Indonesia Dinilai Ingkari Komitmen, Kesepakatan Dagang dengan AS Terancam Batal

Istimewa
Dokumentasi saat Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan rombongan melakukan negosiasi soal tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan Presiden Donald Trump.

JAKARTA (wartadigital.id) — Kesepakatan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dikabarkan terancam gagal setelah pejabat Washington semakin frustrasi terhadap langkah pemerintah Indonesia yang dinilai mundur dari sejumlah komitmen yang telah disepakati pada Juli 2025. “Mereka mengingkari apa yang sudah kami sepakati pada bulan Juli,” kata seorang pejabat AS yang enggan disebutkan identitasnya tanpa memberikan detail mengenai komitmen spesifik mana yang kini dipersoalkan oleh Indonesia, dilansir dari Reuters, Rabu (10/12/2025).

Pejabat tersebut menyebut, pejabat Indonesia telah menyampaikan kepada Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui sebagian komitmen yang bersifat mengikat dalam perjanjian tersebut. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi laporan yang dilaporkan pertama kali oleh Financial Times (FT). Pemerintah Indonesia dinilai berupaya menafsirkan ulang sejumlah ketentuan dengan cara yang, menurut pemerintahan Presiden Donald Trump, menghasilkan kesepakatan yang lebih merugikan AS dibandingkan perjanjian yang baru-baru ini disepakati Washington dengan Malaysia dan Kamboja.

Bacaan Lainnya

Salah satu sumber FT menyebut, Indonesia bukan sekadar memperlambat implementasi kesepakatan, seperti yang sering terjadi dalam perundingan dagang dengan mitra lain. Indonesia secara terang-terangan menyatakan tidak bisa menjalankan apa yang telah disepakati dan ingin menegosiasikan ulang komitmen awal agar tidak bersifat mengikat. “Situasi ini sangat bermasalah dan tidak diterima dengan baik oleh Amerika Serikat. Indonesia berisiko kehilangan kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Washington menilai Indonesia mundur dari komitmen untuk menghapus hambatan non tarif atas ekspor industri dan pertanian asal AS, serta dari janji mengambil langkah konkret di sektor perdagangan digital. USTR meyakini Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyepakati kesepakatan pada Juli lalu sebelum detailnya dikomunikasikan kepada pejabat tinggi lainnya.

AS menilai Prabowo sejatinya memiliki kewenangan untuk mendorong kesepakatan ini tetap berjalan, namun dinilai menahan langkah tersebut karena pertimbangan politik domestik. Adapun, hingga saat ini, kantor Presiden Prabowo dan Menko Airlangga belum memberikan tanggapan.

USTR juga menolak berkomentar. Greer dijadwalkan berbicara dengan Airlangga pada pekan ini untuk mencoba menjembatani perbedaan antara kedua pihak.  Kerangka kesepakatan dengan Indonesia merupakan respons Washington setelah mengirimkan surat kepada lebih dari 20 mitra dagang, yang berisi ancaman pengenaan tarif jika tidak menyetujui perjanjian sebelum 1 Agustus.

Dalam surat kepada Indonesia, Presiden Trump semula mengancam tarif sebesar 32%, sebelum akhirnya diturunkan menjadi 19% dalam kesepakatan. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia sepakat menurunkan sebagian besar tarif impor bagi produk industri dan pertanian asal AS, serta berkomitmen membeli pesawat, gas alam cair (LNG), dan kedelai bernilai miliaran dolar AS guna menekan surplus perdagangan terhadap AS.

Pemerintah Indonesia juga setuju menghapus berbagai hambatan non tarif bagi perusahaan AS, termasuk aturan ketat mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang selama ini dinilai menghambat investasi. Namun, sejumlah kelompok usaha domestik memperingatkan bahwa pelonggaran aturan TKDN berpotensi menekan daya saing perusahaan dalam negeri.

Apple menjadi salah satu perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut. Indonesia sempat melarang penjualan iPhone 16 pada akhir tahun lalu karena dinilai tidak memenuhi ketentuan TKDN sebesar 40% untuk ponsel pintar. Larangan tersebut dicabut setelah Apple menyetujui rencana investasi untuk memproduksi komponen smartphone di Indonesia. Kesepakatan dagang ini juga menghadapi hambatan lain.

Sebelumnya, Indonesia dilaporkan menolak memasukkan klausul yang dinilai bersifat koersif karena dianggap melanggar kedaulatan ekonomi. AS mendorong pencantuman klausul dalam perjanjian dagang yang memungkinkan pembatalan kesepakatan jika salah satu pihak menandatangani perjanjian lain yang dianggap membahayakan kepentingan utama AS.

Malaysia dan Kamboja telah menyetujui klausul tersebut sebagai bagian dari upaya Washington menahan pengaruh China di Asia Tenggara, kawasan di mana Beijing menjadi mitra dagang terbesar bagi sebagian besar negara. Sejauh ini, Trump telah menandatangani kesepakatan dagang terbatas dengan sejumlah mitra, termasuk Uni Eropa, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan, serta beberapa negara Asia berukuran lebih kecil. Sebagian besar perjanjian itu berujung pada pemangkasan tarif resiprokal yang sebelumnya dikenakan AS terhadap para mitra dagangnya. Namun, kesepakatan-kesepakatan tersebut umumnya diposisikan sebagai langkah awal menuju negosiasi yang lebih panjang. bis