SIDOARJO (wartadigital.id) – Pemkab Sidoarjo memberikan angin segar untuk Ketua Rukun Tetangga (RT). Rencananya, para ketua RT di Sidoarjo akan menerima kenaikan insentif cukup besar.
Wakil Bupati Sidoarjo H Subandi mengungkapan rencana tersebut yakni menaikkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT), dari Rp 100.000 menjadi Rp 600.000 perbulan. Ini sesuai janji saat ia mencalonkan diri sebagai wakil bupati.
Kapan rencana tersebut akan direalisasikan? Para ketua RT sepertinya harus bersabar. Pasalnya rencana tersebut tidak akan terlaksanan dalam waktu dekat.
Hal ini disebabkan masih dilakukannya pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.
“Nanti akan kita adakan pembahasan, karena kita perlu melakukan pengecekan lebih lanjut. Karena proses memasukkan anggaran itu dapat dilakukan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan),” kata H Subandi, Rabu (14/4/2021)
Menurut Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, program awalnya hanyalah peningkatan operasional, tapi karena untuk memudahkan pelaporan penggunaan anggaran tersebut diganti dengan dana intensif.
“Nantinya akan terus kami damoingj. Yang kemarin kita janjikan sesuai visi dan misi 17 Program tersebut terealisasi, ” ujarnya. Ketersediaan APBD Kabpaten Sidoarjo akan betul-betuk dimanfaatkan untuk pemerataan pembangunan Kabupaten Sidoarjo. hdi