
PROBOLINGGO (wartadigital.id) – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, SSos, MSi melakukan pengecekan langsung dan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (22/4/2024). Itu juga sebagai upaya untuk kampanye anti korupsi.
Turut mendampingi Pj Bupati Ugas, Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan, Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo, Plt Inspektur Santiyono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Mukson, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Munaris serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pengecekan ini diawali sekitar pukul 07.30 di Kantor Disdukcapil Kabupaten Probolinggo. Pj Bupati Ugas membagikan leaflet kepada pengunjung serta berdialog dengan petugas pelayanan dan masyarakat di Disdukcapil.
“Hari ini saya berkeliling di kantor-kantor yang berhubungan dengan pelayanan publik. Saya ingin mengecek langsung terkait dengan pelayanan capil. Saya ingin proses pelayanannya sesuai dengan prosedur,” kata Pj Bupati Ugas kepada masyarakat yang antre di pelayanan Adminduk.
Dia menerangkan, pelayanan Adminduk dan perizinan semuanya gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. “Kalau ada petugas yang menerima suap, silahkan laporkan di Lapor Kand4. Saya ingin masyarakat bisa terlayani dengan cepat, tepat, mudah dan gratis, kecuali yang memang ada pajak yang harus dibayarkan,” katanya.
Sidak selanjutnya dilakukan di Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Probolinggo. Hal yang sama juga dilakukan seperti di Disdukcapil. Pj Bupati Ugas menekankan kepada petugas untuk dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan bebas pungli.
“Dalam suasana Lebaran ini, saya berharap karena jeda libur kita agak panjang, saya bersama jajaran Polres ingin meyakinkan dan mengecek ke lapangan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan lancar. Jangan sampai dengan bertumpuk dan berjubelnya masyarakat banyak antrean, akhirnya pelayanan tidak maksimal,” kata dia.
Pj Bupati Ugas menegaskan pengecekan ini dilakukan karena pihaknya ingin meyakinkan bahwa proses perijinan pelayanan semuanya gratis. Terkecuali memang ada beberapa item yang harus memang bayar pajak pada negara.
Usai dari UKK, Pj Bupati Ugas melakukan pengecekan pelayanan di MPP Kabupaten Probolinggo. Di sini masyarakat yang datang tidak sebanyak di Disdukcapil. Sebab semua pelayanan sudah banyak yang dilakukan secara online.
“Memang semakin hari kita rasakan semakin sepi pelayanan itu. Karena semuanya sudah online atau digital. Hari ini waktu awal-awal setahun dan dua tahun yang lalu masyarakat kadang sampai ke luar. Hari ini satupun tidak ada, tetapi setelah saya cek bukan tidak ada. Satu contoh itu ada 10 izin yang diurusi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pj Bupati Ugas menekankan kepada seluruh jajaran petugas OPD dan petugas perizinan harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP. Jangan sampai petugas itu menerima sesuatu apapun, karena itu dilarang.
“Saya sampaikan kepada masyarakat di pelayanan KTP sama KK agar masyarakat tetap harus datang sendiri. Kalau masih diwakilkan minta tolong itu biasanya tidak gratis. Namanya minta tolong, kadang-kadang masih ngasih. Alhamdulillah, tadi semuanya datang sendiri, karena kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara telaten,” tambahnya.
Menurut Pj Bupati Ugas, semua pengurusan adminduk dan perizinan itu harus datang sendiri. Dengan datang sendiri maka akan hemat dan bisa mengurangi biaya tanda terima kasih. Selain itu supaya tidak ada kesalahan data dan tidak dipergunakan oleh pihak-pihak yang ingin mencari jasa.
Pj Bupati Ugas menambahkan dalam pengecekan ini pihaknya mengajak pihak kepolisian untuk meyakinkan bahwa betul-betul tidak ada pungli-pungli di luar peraturan perundang-undangan. oli, ins

