Kepala OJK Jatim Nilai Kolaborasi dengan Media Penting Guna Perkuat Literasi & Inklusi Keuangan

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari dalam acara Media Gathering di Madiun, Jumat (17/10/2025)

MADIUN (wartadigital.id) – Kegiatan media gathering bersama OJK Jatim beserta media, dinilai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, sebagai salah satu upaya memerkuat kemitraan dengan insan media untuk mendorong literasi & inklusi keuangan di Jawa Timur (Jatim).

Hal itu penting adanya sebuah kolaborasi antara pihak OJK Jatim dengan media sebagai mitra. “Ini yang sering kita tekankan, semua yang kita kerjakan untuk mengedukasi, menyosialisasikan pengaturan ataupun hal-hal baru yang sudah dilakukan oleh OJK tak bisa kita lakukan sendiri,” kata Yunita.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, banyak hal yang pihaknya harus minta bantuan kepada insan media. Dan atas nama OJK Provinsi Jawa Timur ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama & dukungannya selama ini.

Kata Yunita, media berperan strategis dalam menyampaikan berbagai kebijakan, pengaturan, dan inovasi yang dilakukan OJK kepada publik secara luas, serta mudah dipahami.

Ia menyebut, kegiatan media gathering menjadi bentuk apresiasi kepada insan media sekaligus momentum memererat sinergi dan kolaborasi.

“Kami ingin hubungan dengan media ini terus berlanjut, karena tujuan kolaborasi ini menyampaikan pesan atau berita kepada masyarakat untuk mendapatkan suatu hal yang positif baik dukungan, wacana atau atmosfir yang memang mendukung pelaksanaan tugas dari OJK sebagai bagian dari Pemerintah RI dan juga secara khusus kondisi yang ada di Jawa Timur terutama perekonomian & bisnis,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan, OJK Provinsi Jatim turut mendukung Misi Dagang dan Investasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di berbagai daerah. Dalam tiga bulan terakhir saja, misalnya, capaian dari hasil transaksi kerja sama itu mampu menembus lebih dari satu triliun rupiah.

Pihak OJK selalu menyertai kegiatan misi dagang yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kegiatan misi dagang juga hasil dari proses bisnis yang panjang, mulai dari penjajakan, business matching, hingga penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Hal itu juga sejalan dengan amanat baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), di mana OJK kini memiliki peran untuk mendorong pemberdayaan ekonomi daerah.

Pada akhir sambutannya Yunita mengatakan, pihaknya selalu siap sedia melayani apabila ada pertanyaan-pertanyaan ataupun informasi lainnya yang memang dibolehkan dibagikan ke publik. edt

Pos terkait