Khofifah Salurkan Bansos bagi 929 KPM di Kab Malang

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat kategori kemiskinan ekstrem dan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Kab Malang, Selasa (27/6/2023).

 

KAB MALANG (wartadigital.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat kategori  kemiskinan ekstrem dan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro di Kantor Kecamatan Gondanglegi, Kab Malang, Selasa (27/6/2023).

Bacaan Lainnya

Tercatat sebanyak 929 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan target penerima bansos kemiskinan ekstrem di Jatim tahun ini dengan nilai bansos sebesar Rp 1,5 juta berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur. Rincian 929 KPM tersebut yakni dari Kab. Bojonegoro (164 KPM), Kab. Gresik (175 KPM), Kab. Malang (211 KPM), Kab. Mojokerto (227 KPM) dan Kab. Probolinggo (152 KPM).

Selain bansos, Gubernur Khofifah yang didampingi Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto juga menyerahkan zakat produktif dan paket sembako kepada 50 orang pelaku usaha ultra mikro di Kab. Malang.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan optimismenya Provinsi Jatim mampu menurunkan kemiskiman ekstrem menjadi nol persen atau zero di akhir 2023 ini jika kita melakukan gotong royong untuk menurunkannya secara bersama-sama. Hal ini selaras dengan target Presiden Jokowi untuk mencapai zero kemiskinan ekstrem pada 2024.

Apalagi pada 2022 angka kemiskinan ekstrem di Jatim mencapai 1,8 persen, turun dari 2021 yang sebesar 2,23 persen. Angka ini lebih rendah dari nasional yang pada 2022  berada pada level 2,04 persen.  “Untuk kemiskinan ekstrem target Pak Presiden itu 2024 zero. Namun kita berharap bahwa dengan kerja keras dan gotong royong kita semua semoga  Jatim bisa mencapai zero kemiskinan ekstrem akhir tahun ini.Apalagi ada beberapa kab/kota yang sudah zero kemiskinan ekstrem seperti Kab. Tulungagung,” katanya.

Untuk itu, ia kembali meminta Dinas Sosial Kab/Kota kembali melakukan penyisiran atau verifikasi data penerima bansos kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satunya melalui penyisiran indikator terkait kemiskinan ekstrem. “Dari data penerima bansos sebanyak 3.000 KPM ini ternyata yang hasil verifikasinya hanya 929 KPM. Dan dari 929 ini dari Kabupaten Malang ada 211. Kita bisa melihat dari yang tadi hadir rasanya di akhir tahun ini  jika gotong royongnya kuat mestinya kita optimistis sudah bisa zero kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Terkait data ini, lanjutnya, ada beberapa daerah yang langsung melakukan konfirmasi hingga ke pusat. Kota Mojokerto salah satunya, karena hanya terdiri dari tiga kecamatan. Kota Mojokerto juga memiliki sistem aplikasi yang sangat advance yang menyajikan data by name by address.  “Dari sistem ini ternyata bisa menunjukkan bahwa data yang terekspos itu tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Kemudian data yang dibawa oleh Walikota tersebut yang dijadikan dasar adjustment. Hal ini menjadi gambaran ternyata daerah ini memang kemiskinan ekstremnya sudah sangat rendah sekali,” urainya.

Pada 8 Juni 2022, pemerintah pusat menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024. “Jawa Timur merupakan satu dari tujuh provinsi yang jadi pilot project program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Sebanyak lima kabupaten di Jatim menjadi pilot project atau percontohan program nasional percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” tukasnya.

Sebagai informasi, kemiskinan ekstrem adalah standart kemiskinan yang didefinisikan oleh PBB sebagai suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.  Indikator kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang berpendapatan di bawah 1,91 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari (setara Rp 9.089 per hari).

Dalam kesempatan ini, Khofifah juga turut menyerahkan 50 zakat produktif bagi para pelaku usaha ultra mikro bekerjasama dengan Baznas Jatim sebesar Rp. 500 ribu.  Ia berharap, zakat produktif ini dapat membantu  para pelaku usaha ultra mikro serta mencegahnya dari jeratan rentenir.

“Zakat produktif bagi para pelaku usaha ultra mikro ini sebetulnya sudah berkali-kali kita lakukan, berkeliling ke sejumlah daerah. Karena para pelaku usaha ultra mikro ini yang paling rentan terhadap kemungkinan terjerat rentenir. Semoga manfaat barokah bagi panjenengan semua,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, program bantuan sosial seperti ini , mampu membuka akses bagi KPM untuk mendapatkan layanan sosial dasar di berbagai bidang. Seperti kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Untuk itu, ia berharap bantuan ini dapat memacu kemandirian bagi penerima manfaat. Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan ekstrem di kabupaten Malang. “Kami Pemkab Malang akan senantiasa berkomitmen kuat dan siap untuk mendukung serta mensukseskan program-program positif seperti ini. Baik yang diinisiasi oleh Pemprov Jatim maupun pemerintah pusat,” katanya. fik