wartadigital.id
EkbisHeadline

Lapor SPT Paling Lambat Bulan Ini, Disiapkan Fitur OTP via SMS

Pelayanan DJP kepada nasabah.

JAKARTA (wartadigital.id) – Akhir  Maret ini adalah batas akhir lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2020. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak  agar  melaporkan sebelum deadline pelaporan berakhir. Apalagi pemerintah telah memberikan kemudahan dengan menambah fitur pengiriman One Time Password (OTP) melalui Short Message Service (SMS). Ini merupakan layanan alternatif selain pengiriman token (kode verifikasi) melalui email.

“Saat peak time layanan, pengiriman kode verifikasi memakan waktu yang lama agar diterima oleh wajib pajak. Oleh karena itu, diperlukan metode pengiriman kode verifikasi yang dapat memudahkan wajib pajak, salah satunya menggunakan metode SMS melalui operator seluler,” tulis keterangan pers yang dikutip dari situs resmi DJP, Rabu (17/3/2021).

Untuk memanfaatkan fitur ini, operator seluler akan membebankan biaya layanan pengiriman SMS kepada penerima SMS. Ketika WP akan menyampaikan (submit) SPT melalui daring, WP dapat memilih kode verifikasi melalui dua cara, yaitu email tanpa dipungut biaya dan SMS.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa bagi WP yang tidak ingin ke kantor pajak, bisa melakukannya via daring. Fasilitas ini sudah ada sejak lama dan mempermudah pelaporan.

“Saya harap SPT elektronik bisa lebih banyak yang melaporkan dan lebih awal sehingga menghindari adanya jam gangguan sistem karena banyak yang mengakses,” katanya usai melaporkan SPT individu, Senin (8/3/2021).

Sri menjelaskan bahwa pajak merupakan uang rakyat. Dana dari seluruh warga Indonesia akan digunakan untuk berbagai macam keperluan. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan Covid-19.

“Jadi APBN merupakan uang rakyat yang kembali untuk rakyat. Uang rakyat yang kembali pada perekonomian sehingga kita bisa mendukung seluruh kehidupan bernegara,” jelasnya. cik

Related posts

Bukan Barang Mewah, Ternyata Sabun, Deterjen sampai Pakaian Kena PPN 12%

redaksiWD

Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud Tuai Kontroversi

redaksiWD

Peduli Lingkungan, PTPN X Bantu Bank Sampah di Sukodono

redaksiWD

Leave a Comment