Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi Sebut Lebih Baik Dibina

Istimewa
Kampus ITB.

JAKARTA (wartadigital.id) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons tentang seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Hasan menilai sebaiknya mahasiswi itu dibina, bukan dihukum. “Ya Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu,” kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Ia menyebut pembinaan jauh lebih penting dibanding proses hukum, agar mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman yang baik dalam menggunakan haknya untuk mengeskpresikan kritikannya. Terlebih, hal ini sebagai bentuk wujud demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja bukan dihukum gitu,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasan menyebut hingga saat ini Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan orang-orang yang mengeskpresikan kritikannya yang menyudutkan Prabowo. Hanya saja, ia tetap mengimbau agar ekspresi kritikan itu bisa dilakukan secara bijak. “Walaupun kita menyayangkan, kalau menyayangkan tentu. Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi yang diduga dari Institusi Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Prabowo dan Jokowi. Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. Namun dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB. “Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ucap Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).

Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Tanggapan ITB

Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan SSS oleh Bareskrim Polri. Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ditangkap gegara membuat dan mengunggah ke media sosial (medsos) meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berciuman.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N Nurlaela Arief menyampaikan tiga poin penting terkait penangkapan tersebut. Pertama, ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak. “Kedua, orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat 9 Mei 2025) dan menyatakan permintaan maaf,” kata Nurlaela, Jumat (9/5/2025).

Ketiga, ITB juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orangtua Mahasiswa (IOM). “Pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi. Demikian kami sampaikan, terima kasih,” ujar Nurlaela.

Diberitakan sebelumnya, Keluarga Mahasiswa (KM) ITB angkat bicara terkait penangkapan SSS oleh Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Mei 2025. KM ITB akan mendampingi SSS hingga kasusnya tuntas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pengurus Himpunan Seni Rupa ITB, penangkapan terhadap SSS terjadi di kosan, kawasan Jatinangor, Sumedang. Ketua KM ITB Farell Faiz membenarkan mahasiswi FSRD ITB berinisial SSS ditangkap polisi dari Bareskrim Polri. “Betul (SSS ditangkap Bareskrim Polri). Sejak awal kasus viral, kami terus mendampingi (SSS),” katanya, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan itu diduga kuat terkait tindakan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.  sin, set

Pos terkait