wartadigital.id
EkbisHeadline

Mudik Lebaran Tak Dilarang, Perputaran Uang Bisa Tembus Rp 10 Triliun

Kepadatan lalulintas saat mudik sebelum pandemi Covid-19.

JAKARTA (wartadigital.id) – Mudik Lebaran 2021 tidak dilarang. Hal itu keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Kebijakan ini diyakini akan menggerakkan ekonomi melalui perputaran uang yang terjadi, meski ada sisi minusnya juga.

“Kita mulai dari plusnya terlebih dahulu, dengan diperbolehkannya mudik tentu ada potensi aktivitas perekonomian baik itu dari asal pemudik ke daerah tujuan mereka,” ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet, Rabu (17/3/2021).

Dia menyebutkan, efek pengganda ekonomi menjadi sangat banyak, mulai dari misalnya dari tiket transportasi yang mereka spending, kemudian ke warung-warung sekitar stasiun/bandara/pelabuhan tempat para pemudik akan berangkat dan tiba nantinya, dan tempat-tempat wisata di daerah pemudik. “Sebuah kajian menunjukkan perputaran uang dari kegiatan mudik mencapai Rp 10 triliun,” tambah Yusuf.

Sementara itu, berdasarkan data uang beredar di masyarakat di periode lebaran 2019 dan 2020, menunjukkan ada pertambahan uang beredar di kisaran Rp 5 triliun hingga Rp 70 triliun.

Namun demikian, Yusuf menegaskan bahwa salah satu potensi sisi negatif dari kebijakan membolehkan mudik tentu ada pada potensi penyebaran kasus Covid-19. “Apalagi dari episode sebelumnya, ketika libur cuti bersama dibuka di tahun lalu terjadi kenaikan angka kasus Covid-19. Tentu ini perlu diantisipasi agar tidak terulang kembali,” tukasnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut tidak akan melarang masyarakat untuk pergi mudik pada lebaran tahun ini meskipun pandemi Covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya.  Namun begitu pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait hal ini “Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).

Sementara Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa soal mudik lebaran nanti masih dalam pembahasan. Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan apakah mudik akan kembali dilarang seperti tahun lalu atau akan dibuka kembali. “Sejauh ini untuk kebijakan terkait mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian/lembaga terkait,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (16/3/2021).

Namun begitu, dia meminta agar masyarakat tetap bijak apapun keputusan soal mudik. Baik nantinya diperbolehkan ataupun dilarang. “Prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik. Khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan,” ungkapnya. set, sin

Related posts

Promosikan Perwira di Jember, Emil Ajak Pengusaha Muda Maksimalkan Kreativitas dan Inovasi

redaksiWD

Implementasikan ESG Terintegrasi, Pertamina Raih 3 Penghargaan Emisi Transparansi Korporasi 2022

redaksiWD

Khofifah Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojek Online

redaksiWD

Leave a Comment