JAKARTA (wartadigital.id) – Penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman disinyalir upaya pembungkaman terhadap tokoh-tokoh kritis.
Diketahui, Munarman merupakan satu di antara tokoh yang selalu vokal terhadap kebijakan pemerintah, termasuk berkaitan dengan proses hukum yang tengah dihadapi Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
“Penangkapan Munarman ini tidak beralasan. Ini adalah upaya pembungkaman tokoh-tokoh kritis. Di negeri ini orang nggak boleh kritis. Kritisisme berhadapan dengan kekuatan yang despotic,” ujar pengamat sosial politik Muslim Arbi, Selasa (27/4/2021).
Muslim pun menyinggung sikap rezim yang sebelumnya juga menangkap tokoh-tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dikenal kritis. Seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana dan lainnya. “Syahganda, Jumhur dan Anton Permana juga ditangkap karena sikap dan pandangan kritis. Rezim makin gelap mata?” kata Muslim.
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta Saiful Anam menilai Polri harus segera menjelaskan alasan secara jelas atas penangkapan Munarman agar tidak muncul persepsi liar.
Saiful Anam menilai, penangkapan Munarman dianggap tidak mudah untuk tidak dihubungkan dengan politik. “Penangkapan Munarman tentu tidak mudah untuk tidak dapat dihubungkan dengan politik. Karena saya kira belum jelas tentang keterlibatannya dalam dugaan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” ujar Saiful, Selasa (27/4/2021).
Saiful pun merasa heran karena Munarman baru ditangkap sekarang jika dikaitkan dugaan keterlibatan baiat di UIN Makassar, Sulawesi Selatan. “Mengapa baru diungkap sekarang? Kenapa tidak dari dulu ditangkap? Apa ada keinginan agar Munarman berlebaran di penjara bersama Habib Rizieq? Saya kira Polri harus menjelaskan hal tersebut agar tidak timbul isu liar tentang penangkapan Munarman,” kata Saiful.
Karena menurut Saiful, jika Polri tidak segera menjelaskan secara jelas dugaan yang dilakukan Munarman kepada publik, maka akan muncul anggapan liar karena Munarman dikenal vokal membela kepentingan HRS.
Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Pamulang, Tangerang dengan dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Kini, Munarman yang juga seorang advokat itu telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. rmo