
JAKARTA (wartadigital.id) – Adanya ribuan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS siluman yang mendapatkan gaji dan uang pensiunan selama puluhan tahun memancing reaksi banyak pihak. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie geram dengan kabar tersebut. Di sisi lain, rakyat Indonesia justru diwajibkan untuk membayar pajak dan berbagai biaya lainnya. Di sisi lain, uang pajak itu justru digunakan untuk menggaji ASN siluman yang tak jelas keberadaannya.
“Duit negara untuk bayar gaji PNS bodong selama puluhan tahun. Sementara rakyat terus dibebani berbagai biaya dan pajak,” kata Alvin Lie seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @alvinlie21, Selasa (25/5/2021).
Alvin dalam cuitannya menyindir pemerintah Indonesia hebat setelah terkuaknya ribuan PNS bodong mendapatkan gaji dan uang pensiun. “Hebat ya,” ujar Alvin sambil memberikan emoji marah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga mengungkap kekesalannya atas temuan ini. Sebab, hanya di Indonesia sistem kepegawaian bisa kacau seperti itu. Karena itu, masalah tersebut harus diusut tuntas. “Hanya di negeri kita ada gaji dan uang pensiun pada 97 ribu siluman PNS dan pensiunan,” ujarnya, Senin (24/5/2021).
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini meminta agar ribuan siluman penerima uang gaji dan pensiun itu diungkap. Setelah itu, dana yang terserap kepada ASN siluman tersebut bisa dimanfaatkan untuk pegawai lain yang membutuhkan. “Siapa yang terima? Padahal bisa diarahkan untuk naikkan honorer guru, perawat, penyuluh pertanian, dan lain-lain,” tutupnya.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah ‘gaib’. “Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi nggak ada orangnya,” kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube, Senin (24/5/2021).
Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang ASN pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual. Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai ASN.
Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu. “Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri,” katanya. set, rmo