wartadigital.id
HeadlineNasional

Pemerintah Larang Takbir Keliling

 

Dok
Suasana takbir keliling sebelum pandemi Covid-19.

 

JAKARTA (wartadigital.id) –  Pemerintah melalui Kementerian Agama melarang takbir keliling saat akhir Ramadan nanti. Kegiatan itu dinilai dapat memicu penularan Covid-19.

“Ada beberapa daerah melakukan malam takbiran berkeliling, ini berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang menularkan Covid-19. Takbir keliling kita tidak perkenankan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Presiden Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

Yaqut meminta masyarakat menggemakan takbir di musala dan masjid terdekat. Namun, dia mengingatkan musala dan masjid hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas.

“Silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya menjaga kita semua dari penularan Covid-19,” ucap dia.

Yaqut juga kembali mengingatkan masyarakat tidak mudik. Dia menyebut mudik bersifat sunah, sementara menjaga kesehatan wajib dilakukan. “Jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah. Atau mengejar sunah dan meninggalkan yang wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama,” tegas Yaqut.

Ia menuturkan larangan mudik semata-mata untuk melindungi masyarakat. Pemerintah tak ingin kurva Covid-19 yang sudah melandai kembali melonjak. ren

Related posts

Sidoarjo Raih Penghargaan Kinerja Pencapaian IRL pada BIAN 2022

redaksiWD

Tak Setuju Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Politikus Demokrat Sebut Bikin Repot Warga

redaksiWD

Miss Universe Swiss Meriahkan HUT ke-817 Tulungagung

redaksiWD

Leave a Comment