
PALEMBANG (wartadigital.id) – Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel ditetapkan tersangka. Hal itu dilakukan menyusul hasil penyelidikan uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun ternyata tidak ada.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut. “Ternyata uang 2 T (triliun) tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak,” kata Kombes Ratno di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021). “Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada,” kata Ratno menambahkan.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel. “Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia,” tanya Ratno ke Prof Dr dr Hardi Darmawan. “Bapak setuju kita penjarakan dia,” kembali Ratno bertanya menekankan.
Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi. “Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya. “Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Untuk diketahui aparat Polda Sumsel dikabarkan sudah mengamankan Heriyanti, salah seorang anak almarhum Akidi Tio terkait penipuan hibah bantuan Rp 2 triliun yang ramai sepekan belakangan ini.
Anak bungsu pengusaha Tionghoa asal Aceh yang tinggal di Palembang itu, diketahui dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro. Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat diamankan, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.
Namun belakangan aparat Polda Sumsel mencium kecurigaan, sehingga akhirnya mengamankan Heriyanti yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Senin (26/7/2021) pekan lalu, Pemprov Sumsel mendapat bantuan hibah dana penanganan Covid-19 dari dermawan sebesar Rp 2 triliun. Penyerahan bantuan ini dilakukan dengan seremonial yang luar biasa dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan jajaran Polda Sumsel.
Mengingat hubungan baik antara Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri dengan keluarga Akidi Tio semasa bertugas di Aceh, maka dana besar itu dititipkan kepada Kapolda untuk diatur pembagiannya sedemikian rupa. Sayangnya, hingga ditetapkan sebagai tersangka hari ini, apa yang telah dilakukan Heriyanti telah membuat malu Kapolda Sumsel dan jajaran.
Setelah menghebohkan Indonesia, jeratan pidana menanti Heriyanti yang kini sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib di Mapolda Sumsel. cik, rmo