Percepat Layanan KTP Elektronik Pelajar, Pemkot Kediri Jemput Bola ke Sekolah

Proses kegiatan perekaman KTP elektronik di Kediri.

 

KEDIRI (wartadigital.id)  – Pemkot Kediri mempercepat layanan KTP elektronik untuk pelajar dengan program Goes to School yang juga disambut baik para pelajar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Syamsul Bachri mengemukakan lokasi yang dikunjungi salah satunya adalah SMAN 1 Kota Kediri.

“Jadi bulan Maret lalu kami sudah melakukan perekaman KTP elektronik di sini. Kami agendakan tiga hari untuk SMAN 1 karena memang jumlah siswanya lumayan banyak. Namun karena ada trouble dari pusat diadakan kegiatan susulan ini,” katanya di Kediri, Senin (15/8/2022).

Hingga kini, Dispendukcapil Kota Kediri sudah melakukan jemput bola ke 60 sekolah baik SMA/SMK/MA negeri ataupun swasta di Kota Kediri, termasuk ke SMAN 1 Kota Kediri.

Tercatat sebanyak 297 siswa mengikuti perekaman KTP elektronik yang diselenggarakan secara bertahap. Ia mengatakan layanan Goes to School tersebut untuk proses perekaman saja, sedangkan untuk proses cetak fisik KTP elektronik memerlukan waktu dua hari kerja setelah dilakukan perekaman.

Layanan Dispendukcapil Kota Kediri dengan  program Goes to school ini mendapat antusias yang luar biasa dari para pelajar. Ia menambahkan kegiatan ini tidak hanya ditujukan bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun, namun juga untuk pelajar yang berusia 16 tahun ke atas.

“Misal yang bersangkutan sudah direkam namun usianya belum genap 17 tahun, nanti KTP bisa diambil pada H+1 setelah yang bersangkutan ulang tahun,” kata dia.

Untuk prosedur pengambilan bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun saat melakukan perekaman KTP elektronik, tidak perlu datang ke Dispendukcapil Kota Kediri karena pihaknya akan langsung menyerahkan KTP elektronik ke masing-masing sekolah untuk didistribusikan.

Sedangkan untuk pengambilan bisa dikuasakan ke orangtua atau saudara yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Untuk yang usia 17 tahun ke atas, begitu KTP tercetak kita serahkan ke masing-masing sekolah. Sedangkan untuk yang usia 16 tahun ke atas yang sudah melakukan perekaman kami berikan bukti pengambilan. Karena yang bersangkutan masih usia sekolah, orangtuanya bisa mengambilkan ke kantor Dispendukcapil dengan bukti foto kopi KK dan bukti pengambilan,” ujar dia.

Pihaknya berharap, dengan layanan inovasi dan terobosan tersebut cakupan identitas penduduk semakin meningkat mencapai 100 persen. yek, ara