
SURABAYA (wartadigital.id) – Digitalisasi layanan perbankan perlu diikuti kemampuan mengenali dan mengelola risiko, dari digital savvy menjadi risk savvy. Penipuan digital diketahui kerap memanfaatkan kepanikan, kepercayaan dan desakan untuk bertindak cepat sehingga konsumen mengambil keputusan tanpa verifikasi.
Untuk itu, generasi muda khususnya mahasiswa diajak berhenti sejenak sebelum bertransaksi, memeriksa sumber informasi melalui kanal resmi, melindungi data pribadi, serta berani mengadukan permasalahan. Mahasiswa juga didorong menjadi agen edukasi dengan membagikan pengetahuan kepada lingkungannya, sehingga kampus dapat menjadi penggerak budaya kritis dan bertanggung jawab dalam penggunaan layanan keuangan digital.
Pesan ini disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta di hadapan Wakil Rektor Bidang SDM Universitas Airlangga Ardianto, Direktur Commersial Banking PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alexander Dippo Paris Y.S, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim, serta perwakilan Perbanas, industri perbankan, akademisi dan mahasiswa saat meresmikan Gerai CERDAS PeKA di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Jumat (2/10/2026).
Gerai CERDAS PeKA hadir sebagai ruang edukasi dan diskusi untuk mendorong mahasiswa tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi (digital savvy), tetapi juga tangguh mengenali dan mengelola risiko (risk savvy), termasuk memahami kanal pengaduan dan berani melaporkan permasalahan yang dihadapi. “Mengetahui kanal pengaduan dan berani melapor bukan tanda kelemahan. Itu adalah bentuk keberdayaan konsumen,” ujar Filianingsih.

Bank Indonesia terus memperkuat literasi dan keberdayaan konsumen, khususnya generasi muda agar semakin cakap mengenali dan mengelola risiko di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan. Filianingsih menegaskan bahwa perluasan akses terhadap layanan keuangan perlu diimbangi dengan peningkatan literasi dan kemampuan konsumen dalam mengelola risiko. “Kecepatan transaksi harus diimbangi dengan kecepatan literasi. Karena akses tanpa pemahaman dapat menciptakan kerentanan, sementara inovasi tanpa kepercayaan tidak akan berkelanjutan,” tegas Filianingsih.
Pesan tersebut semakin relevan seiring pesatnya digitalisasi pembayaran dan tingginya pemanfaatan layanan keuangan oleh generasi muda. Hingga Agustus 2026, transaksi QRIS secara kumulatif sejak awal tahun mencapai 17,45 miliar transaksi, dengan 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant. Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan kelompok usia 18–25 tahun sebesar 95,69%, lebih tinggi dibandingkan indeks literasi sebesar 73,32%. Kesenjangan tersebut menunjukkan pentingnya memastikan perluasan akses layanan keuangan diikuti dengan peningkatan pemahaman agar dimanfaatkan secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Filianingsih juga menekankan pentingnya aksi bersama dalam menghadapi maraknya rekayasa sosial dan penipuan digital lintas platform. Regulator berperan memperkuat kebijakan dan pengamanan, industri memastikan keamanan produk dan layanan serta perlakuan yang bertanggung jawab terhadap konsumen, perguruan tinggi memperluas edukasi, dan masyarakat membangun kewaspadaan. Kolaborasi ini mendukung pelindungan sejak perancangan produk dan layanan, sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen. “Digitalisasi membuka kesempatan, literasi membangun keberdayaan, dan kolaborasi menjaga kepercayaan,” ujarnya.
Gerai CERDAS PeKA
Gerai CERDAS PeKA, atau Cakrawala Edukasi dan Ruang Diskusi Aman untuk Semua Konsumen Indonesia – Peduli, Kenali, Adukan, merupakan hasil kolaborasi BI, UNAIR dan PERBANAS sebagai ruang edukasi dan diskusi yang mendekatkan pelindungan konsumen dengan lingkungan kampus.
Melalui gerai ini, mahasiswa dapat memperkuat pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan, mengenali risiko transaksi digital, serta memperoleh informasi mengenai mekanisme dan kanal pengaduan ketika menghadapi permasalahan. Di sini, mahasiswa dapat memperoleh edukasi sekaligus berdiskusi dan berkonsultasi mengenai produk dan layanan keuangan, risiko transaksi digital, serta mekanisme pelindungan konsumen.
Edukasi dirancang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik generasi muda serta diperluas melalui jejaring kampus dan komunitas secara berkelanjutan. untuk membangun kebiasaan bertransaksi yang aman dan bertanggung jawab sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK). Pelindungan konsumen hadir dengan tiga pendekatan, yaitu Peduli. Kenali, dan Adukan. Peduli berarti membangun kesadaran bahwa keamanan transaksi merupakan tanggung jawab bersama. Kenali berarti membiasakan konsumen memeriksa informasi, memahami produk, dan mengenali risiko. Adukan artinya mendorong konsumen mengetahui dan memanfaatkan kanal pengaduan yang tepat ketika menghadapi permasalahan.
Kehadiran Gerai CERDAS PeKA di lingkungan kampus diharapkan menjadi momentum untuk mengembangkan inisiatif serupa secara berkelanjutan guna mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang aman, inklusif, berintegritas, dan terpercaya. Ke depan, BI akan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, asosiasi dan industri sistem pembayaran untuk memperluas edukasi dan pelindungan konsumen, terutama bagi generasi muda. nti





