
JAKARTA (wartadigital.id) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menambah beban rakyat yang sedang mengalami kesusahan akibat pandemi selama dua tahun terakhir.
“Rakyat sedang susah, dibuat tambah susah oleh kebijakan pemerintah ini,” tegas Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra , Sabtu (3/9/2022).
Terlebih, kata Herzaky, sejak sebelum Covid-19 pun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sudah kewalahan mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
Setelah Covid-19 mulai mereda, rakyat miskin dan pengangguran justru makin banyak. Beban ini ditambah pemerintah dengan menaikkan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang resmi diumumkan siang ini oleh Presiden Jokowi. “Beban sepertinya dilimpahkan ke rakyat semua, yang penting beban pemerintah berkurang,” kritiknya.
Ketua Bakomstra DPP Partai Demokrat ini juga menyesalkan sikap pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan APBN Tahun 2022 terbebani. Dalam arti, tak bisa lagi menanggung besaran subsidi BBM yang sudah naik bekali-kali lipat.
“Padahal, masih banyak cara lain yang lebih efektif dalam mengatasi beban APBN. Kan yang membuat APBN boncos itu pemerintah sendiri yang mengelolanya dengan tidak cakap dan serampangan,” sesalnya.
Seharusnya, kata Herzaky, program-program mercusuar yang tidak berdampak langsung pada nasib rakyat banyak, bisa ditunda dulu.
Banyak sekali penghematan anggaran yang bisa dilakukan pemerintah jika proyek-proyek mercusuar tersebut ditunda. Ketimbang pemerintah malah membebani rakyat dengan menaikkan harga BBM subsidi. “Pemerintah kalau tidak mampu mengurangi kesusahan rakyat, setidaknya jangan menambah-nambah kesulitan rakyat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Kebijakan itu berlaku efektif pada hari ini, pukul 14.30 WIB. “Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp 12.500 ke posisi Rp 14.500 per liter. rmo