
PASURUAN (wartadigital.id) –
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak berkualitas dan bermartabat. Hal itu ditunjukkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis yang turut berpartisipasi aktif dalam penandatanganan Deklarasi Damai Pemilihan Serentak 2024. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) hari ini di Lapangan Pacuan Kuda Ledug, Kecamatan Prigen.
Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan tersebut disepakati 5 hal penting yang siap dipedomani secara bersama-sama. Pertama, mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, gerakan menolak politik uang, politisasi birokrasi, politisasi SARA dan kampanye hitam.
Ketiga, sikap tunduk dan patuh terhadap hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Keempat, saling menghormati serta menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Kelima, turut serta mengawasi pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Baik Pj. Bupati Nurkholis, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ari Yunianto, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua KPU maupun jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan membubuhkan tandatangan kesepakatan Deklarasi Damai Pemilihan Serentak 2024.
Lalu bagaimana dengan langkah-langkah Pemerintah Daerah dalam mengawal tahapan Pilkada Serentak yang pelaksanaannya sudah di depan mata? Dalam kesempatan yang berbeda, Pj. Bupati Nurkholis senantiasa menstimuli dan mengajak kepada masyarakat untuk membudayakan nilai-nilai Pemilu yang berintegritas dan sesuai dengan budaya lokal. Sehingga dapat menciptakan Pilkada Serentak sebagai pesta demokrasi yang damai, adil dan terbebas dari kecurangan. sur, kmf
