
Komjen Wahyu Hadiningrat
JAKARTA (wartadigital.id) – Polri mengusulkan penambahan anggaran Rp 63,7 triliun untuk rencana kinerja di tahun 2026. Penambahan anggaran dialokasikan untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
“Usulan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2026 sebesar Rp 173,4 triliun. Usulan tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 46,8 triliun atau meningkat 37 persen,” kata Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) Komjen Wahyu Hadiningrat dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parlemen Jakarta, Senin (7/7/2025).
Komjen Wahyu menjelaskan angka penambahan yang diusulkan merupakan selisih anggaran yang belum diperoleh Polri dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah.
Ia merinci tambahan anggaran mencakup kebutuhan belanja pegawai Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun. Dengan usulan penambahan maka anggaran belanja pegawai menjadi Rp 64,9 triliun atau naik 9,32% dibandingkan anggaran tahun lalu.
“Usulan kenaikan ini akan digunakan untuk penambahan gaji, pegawai rekrutmen personil Polri, dan tunjangan kinerja 80 persen untuk personil Pori dan ASN,” kata Wahyudiningrat
Selanjutnya, anggaran belanja barang sebesar Rp 47,6 triliun dengan kenaikan sebesar Rp 13,5 triliun atau 39,74% dibandingkan alokasi anggaran Pori tahun 2025. Usulan penambahan anggaranakan digunakan untuk pemenuhan telepon, listrik, air, gas, dan bahan bakar minyak, pemenuhan Kaporlap Mabes dan Polda, makanan tahanan, dandukungan Dukop Bhabinkamtibnas.
Kemudian, pemenuhan harwat termasuk command center, pengamanan kegiatan event internasional dan nasional, pemenuhan kebutuhan worfing diktuk, pengamanan destinasi wisata, perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, pengamanan Ibu Kota Negara, pemenuhan harwat almatsus fasilitas dan IT, operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau Satker baru.
Sementara, untuk belanja modal sebesar Rp 60,8 triliun dengan kenaikan sebesar Rp 27,7 triliun atau 83,89 persen akan digunakan untuk fasilitas dan konstruksi guna mendukung program prioritas nasional, yaitu pemenuhan kendaraan listrik dan kendaraan SPKT, pemenuhan kapal pemburu cepat untuk wilayah perbatasan, pemenuhan peralatan mendukung ungkap kasus tindak pidana narkoba dan penanganan tindak pidana siber.
Kemudian, peningkatan layanan ruang pelayanan khusus kepolisian, pembangunan SPKT tingkat polres, pembangunan Mako Polsek subsektor perbatasan, pembangunan Mako Polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri. rmo





