SAMPANG (wartadigital.id) – DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian rekomendasi pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang tahun anggaran 2020, Selasa (27/4/2021). Dalam sidang juga ada persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sampang.
Rapat paripurna berlangsung di Graha Paripurna dan dipimpin Ketua DPRD Sampang Fadol didampingi unsur pimpinan dewan. Hadir dalam rapat paripurna ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Sampang menyelenggarakan rapat paripurna dengan satu agenda,” ucap Fadol saat membuka acara.
Bupati Sampang Slamet Junaidi mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan tim pansus dalam upaya memberikan perhatian dalam membahas LKPJ Sampang tahun 2020. Slamet Junaidi juga menyebutkan rekomendasi pansus LKPJ tahun 2020 sudah diterima dan menjadi evaluasi untuk perencanaan pembangunan selanjutnya. “Meskipun pandemi menjadi penghambat dalam semua sektor, namun pembangunan di Sampang sebagian besar dicapai,” ucapnya.
Pihaknya mengakui dalam pelaksanaan pembangunan di 2020 tidak luput atas dukungan dari stakeholder yang ada, untuk membangun dan menyukseskan program-program di masa pandemi Covid-19 ini.
Dia berharap LKPJ 2020 ini menjadikan pandangan semua perangkat daerah untuk perencanaan serta rekomendasi ke depannya menuju Sampang hebat bermartabat. jok