Rizal Ramli Sebut Dana Haji Rp 120 Triliun, Cash Tinggal Rp 18 Miliar

Rizal Ramli

JAKARTA (wartadigital.id)  – Ekonom senior Rizal Ramli ikut buka suara terkait pembatalan haji tahun ini oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Menurutnya dana haji yang tersisa dalam bentuk uang tunai saat ini hanya sekitar Rp 18 miliar. Padahal, nominal dana haji seharusnya mencapai Rp 120 triliun.

Rizal Ramli mengatakan dana haji sudah dimasukkan ke investasi jangka panjang produk syariah dan Sukuk. “Iya Rp 18 miliar, itu uang cash ya. Yang lainnya itu dalam bentuk deposito. Nah ketahuan, 1 bulan, 1 tahun,” klaim Rizal Ramli dalam Youtube Karni Ilyas Klub, dikutip Senin (14/6/2021).

Bacaan Lainnya

Uang dana haji yang telah dimasukkan ke investasi itu kemudian akan masuk ke APBN. “Itu masuknya kemana? ya masuknya ke APBN,” jelas Rizal Ramli.

Namun, Rizal Ramli mempertanyakan apakah APBN memang aman untuk menyimpan dana haji? Menurutnya, ini sangat tidak aman karena Indonesia bahkan masih harus berutang untuk membayar bunga utang. “Bagaimana ini bisa dibilang aman?” tanya Rizal.

Rizal Ramli kemudian memaparkan bahwa dalam situasi normal, kuota jemaah haji sekitar 220 ribu per tahun. Jika dikalikan dengan biaya haji Rp 70 juta per orang, maka didapat hasil sekitar Rp 15 triliun. “Kalau kita mau kirim haji, tiga bulan sebelumnya sudah harus bayar. Down payment atau lengkap,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengklaim jika anggaran pelaksanaan Ibadah Haji 2021 akan aman setelah resmi dibatalkan pemerintah. Pelaksanaan haji itu dibatalkan pemerintah dengan dalih masih pandemi Covid-19.

Gus Yaqut, sapaan Menag juga memastikan bahwa jemaah haji yang sudah melunasi biaya baru akan melaksanakan ibadah suci itu pada 2022 mendatang.

Yaqut juga mempersilakan jemaah haji yang ingin mengambil setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pelunasan ibadah haji. Namun dia mengklaim jika dana haji yang dipegang Kemenag itu aman.

“Setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH untuk kami perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji,” kata dia.

Ketua Umum GP Ansor itu menyebut bahwa dana haji yang ada di Kementerian Agama juga aman tersimpan. Ia menegaskan bahwa Indonesia tak memiliki utang atau tagihan terkait dana haji yang belum dibayarkan. set, gel