
SURABAYA (wartadigital.id) – Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Siti Maizul Habibah yang berlangsung pada di Auditorium lantai 6 FPIPS Gedung Nu’man Soemantri Bandung.
Bertindak sebagai Ketua Penguji Sidang Terbuka Doktoral Siti Maizul Habibah adalah Wakil Dekan FPIPS UPI Bandung Prof Dr Siti Nurbayani MSi dengan lima penguji yang terdiri satu penguji eksternal dan empat penguji internal.
Kelima penguji itu adalah Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Negeri Surabaya Dr Harmanto MPd dan empat penguji internal terdiri dari Prof Dr Sapriya MEd, Prof Dr Dadang Sundawa MPd, Dr Susan Fitriasari MPd dan Prof Dr Kokom Komalasari MPd.
Promovendus Siti Maizul Habibah mempresentasikan disertasi berjudul “Global Civic Education dalam Menumbuhkan Sikap Multikultural (Studi Fenomenologi pada Siswa Jenjang SMP Surabaya Jawa Timur)”. Alasan pengambilan judul tersebut tidak lain karena Bangsa Indonesia memiliki dasar keberagaman dari aspek budaya, agama, suku, ras, dan antar golongan jika mampu dalam memupuk dan menyadari akan menjadi suatu kekhasan dari bangsa di dunia. Namun sebaliknya jika tidak mampu maka berpotensi menjadi konflik horizontal.
“Sebagai upaya melestarikan keberagaman tersebut diperlukan adanya pemahaman dan kesadaran dalam bersikap dan berperilaku multi kultural yang dapat diaplikasikan sejak dini,”jelas Dr Siti Maizul Habibah kepada wartadigital, Rabu (15/1/2025).
Dr Siti Maizul Habibah menjelaskan inisiasi ini dilakukan pemerintah melalui penerapan iklim kebhinekaan pada satuan pendidikan yang diukur dalam rapor mutu pendidikan. Di dalam rapor mutu pendidikan jenjang SMP di Kota Surabaya sudah dalam status membudaya, sedangkan wilayah Jawa Timur masih berstatus merintis. “Maka dari itu perlu adanya pemahaman dan upaya membudayaan sikap multi kultural agar terwujud kesetaraan di sekolah yang sejalan dengan tujuan PKM Global,”papar ibu dari Fawwas dan Felisha ini.

Dr Siti Maizul Habibah menjelaskan sidang terbuka doktoral tersebut telah dilaksanakan pada 8 Januari 2025 lalu yang dihadiri oleh suami, yakni Dr M Asif Nur Fauzi MSi, kedua orangtua yaitu Marno dan Ma’rifah bersama Fawwas, putra pertama dan Felisha, putri kedua serta dihadiri oleh Ketua Prodi PPKn Unesa Dr Listyaningsih, Ketua Prodi Ilmu Hubungan Internasional Maya Mustika Kartika Sari MIP serta teman sesama mahasiswa Doktoral UPI, teman -teman seminar internasional baik di Korea maupun yang di Turki serta teman sesama penerima beasiswa BPI lintas fakultas yang jumlahnya lebih dari 50 orang.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur, keluarga, kerabat dan sahabat bisa menyaksikan saat ketua Tim Sidang Terbuka yang tidak lain adalah Prof Siti Nurbayani menyatakan saya lulus dan berhak menyandang gelar doktor dengan nilai ujian 3,9 atau cumlaude,”imbuhnya.
Dr Siti Maizul Habibah menambahkan kendala yang dialami saat penyusunan disertasi, salah satunya adalah promotor awal yaitu Prof Dr Idrus Affandi MH meninggal dunia sehingga target dari 2,5 tahun selesai molor menjadi 3,5 tahun. Selain itu juga harus menunggu publikasi jurnal yang sudah dibacakan oleh promotor pada naskah pertanggungjawaban akademik yaitu sebanyak 9 publikasi yang terdiri atas Scopus Q2 sebanyak dua artikel , Q3 satu artikel, prosiding internasional 2 artikel, jurnal pada Sinta 2 sebanyak 2 artikel dan Sinta 3 juga 2 artikel.
Dr Siti Maizul Habibah juga mengharapkan agar banyak lagi masyarakat Indonesia khususnya kaum perempuan untuk bisa melanjutkan pendidikan hingga ke tingkat doktoral seperti yang dilakukan oleh dirinya dan suaminya. sis