
JAKARTA (wartadigital.id) — APBN 2025 membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 1.295,3 triliun sampai dengan akhir September 2025. Realisasinya turun sebesar 4,4% (yoy) dari September 2024 yakni Rp 1.354,9 triliun. Pemerintah membutuhkan setoran sebesar Rp 781,6 triliun untuk menutup celah penerimaan pajak tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 kemarin. Secara umum, pendapatan negara sampai dengan 30 September 2025 adalah sebesar Rp 1.863,3 triliun atau turun 7,2% (yoy) dari periode yang sama pada 2024 yang sudah mencapai Rp 2.008,6 triliun. Realisasinya baru 65% dari outlook yakni Rp 2.865,5 triliun. “Lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu bersumber dari penerimaan akibat penurunan harga migas dan tambang,” ujar Purbaya di gedung kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta kemarin.
Secara terperinci, penerimaan perpajakan September 2025 yakni Rp 1.516,6 triliun atau mencapai 63,5% dari outlook. Realisasinya turun 2,9% dari periode yang sama tahun lalu. Dari penerimaan perpajakan itu, penerimaan pajak turun hingga 4,4% yoy dari September 2024. Realisasinya baru 62,4% terhadap outlook penerimaan pajak yakni Rp 2.076,9 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan pajak bruto per September 2025 sebesar Rp 1.619,2 triliun atau sudah lebih tinggi dari September 2024 yakni Rp 1.588,2 triliun. Dari penerimaan PPh badan, PPh orang pribadi, PBB, hanya PPN dan PPnBM yang realisasinya masih turun yakni 3,2% dari tahun sebelumnya pada September 2025. Nilainya yakni Rp 702,20 triliun hingga 20 September 2025. “Akan kita pantau terus semoga semakin menuju ke belakang perekonomian semakin baik, realisasi bruto semakin meningkat,” katanya.
Sementara itu, penerimaan pajak secara neto Rp 1.295,28 triliun atau turun dari September 2024 yakni Rp 1.354,86 triliun. Suahasil menjelaskan bahwa kondisi tersebut karena masih ada restitusi pajak. “Restitusi artinya dikembalikan kepada masyarakat, dunia usaha, wajib pajak sehingga uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian. Kita berharap dengan uang beredar di tengah perekonomian termasuk yang berasal dari restitusi membantu gerak ekonomi kita selama ini,” pungkasnya.
Sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru tumbuh hingga 7,1% (yoy). Nilainya pada September 2025 yakni Rp 221,3 triliun atau lebih tinggi dari September 2024 sebesar Rp206,7 triliun. Realisasi penerimaan bea cukai hingga akhir September 2025 sudah 71,3% dari outlook tahun ini yaitu Rp 310,4 triliun. Adapun PNBP turun 19,8% (yoy) per September 2025 yakni Rp 344,9 triliun. Realisasinya baru 72,3% dari outlook Rp 477,2 triliun, lantaran dividen BUMN sudah tidak masuk lagi ke kantong negara.
Pemerintah mencatat bahwa penerimaan pajak pada September 2025 mencapai Rp1.295,3 triliun atau masih terkontraksi pada September 2025 sebesar 4,4% year on year. Angka ini setara 62,4% dari outlook APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun. Adapun untuk mencapai outlook yang ditetapkan, otoritas pajak masih harus mengejar penerimaan sebesar Rp 781,6 triliun. Kinerja penerimaan pajak itu secara persentase juga masih lebih rendah dibanding capaian September 2024 yang berada di angka 70%.
Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono, misalnya, memperkirakan penerimaan hingga akhir tahun hanya akan mencapai Rp 1.703,1 triliun atau sekitar 82% dari outlook, jika tren Januari–Agustus berlanjut tanpa perubahan signifikan.
Senada, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai outlook penerimaan pajak Rp 2.076,9 triliun sulit tercapai. Hingga Agustus, capaian baru 54,7% dari target, lebih rendah dibanding 63,25% pada periode yang sama tahun lalu. “Sebagai gambaran, capaian ini pada periode yang sama merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Meskipun berat, tapi bukan tidak mungkin untuk dicapai,” ujar Wahyu. sin, ins





