Siap Laksanakan Tugas, 1.827 CPNS di Kementerian Agama Jawa Timur Terima SK

Penyerahan 1.827 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024, Kamis (5/6/2025).

SIDOARJO (wartadigital.id) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melaksanakan penyerahan 1.827 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 pada Kamis (5/6/2025) di aula setempat.

Penyerahan dilaksanakan dalam 4 sesi. Sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB, sesi kedua mulai pukul 12.30 WIB, sesi ketiga mulai pukul 14.00 WIB, dan sesi terakhir pada pukul 15.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Secara simbolis, SK diberikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Syaikhul Hadi kepada enam orang peserta pada tiap-tiap sesi.

Dalam sambutannya, Plh Kakanwil mengucapkan selamat kepada para penerima SK CPNS. “Selamat datang dan selamat bergabung di Kementerian Agama khususnya Jawa Timur. Kementerian Agama sekarang manjadi rumah baru bagi Bapak/Ibu sekalian,” tutur Pak Syaikh, sapaan akrabnya.

Pada seleksi CPNS Formasi 2024, total ada 43.481 pelamar CPNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
“Bapak/Ibu sekalian sebanyak 1.827 orang terpilih dan lulus menjadi CPNS secara objektif dan trasnparan tanpa ada rekayasa dan campur tangan dari pihak manapun serta tidak dipungut biaya apapun. Murni dari kemampuan bapak/ibu sekalian. Maka maksimalkan takdiri ini dengan melaksanakan tugas dan tanggungjawab abdi negara dengan sebaik-baiknya,” pesan Plh Kakanwil.

Pada kesempatan ini, Plh Kakanwil menyampaikan tentang kode etik dan kode perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 12 Tahun 2019, yaitu nilai-nilai dasar yang terdiri nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggungjawab dan Keteladanan.
“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, Bapak/Ibu dalam bekerja harus selalu berlandaskan kode etik, kode etik harus terimplementasi dalam setiap pekerjaan, tindakan, dan ucapan insan PNS Kementerian Agama,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sebagai ASN Kementerian Agama mempunyai tanggungjawab untuk menjaga institusi Kementerian Agama baik di lingkungan kerja maupun dalam bermasyarakat.
“Pahami kode etik, tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai ASN, pahami aturan/regulasi, sekarang sudah ada gadged, untuk mencari peraturan/regulasi bisa melalui gadget/HP,”ujarnya.

Dia mengingatkan setelah menerima SK CPNS segera melapor kepada Pimpinan unit kerja di mana ditempatkan.

Turut hadir pada penyerahan SK ini para pejabat administrator Kanwil Kemenag Jawa Timur dan para Analis Kepegawaian dari 38 kabupaten/kota.

Sebanyak 1.827 CPNS ini ditugaskan di berbagai wilayah di Jawa Timur yang sebagian besar adalah formasi guru madrasah, penyuluh, dan penghulu. sis