Sumbangan Rp 2 Triliun Ternyata Prank, MUI Kecewa dengan Perbuatan Keluarga Akidi Tio

Dok
Penyerahan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 yang hendak diberikan keluarga mendiang pengusaha Tionghoa asal Aceh Akidi Tio kini berakhir di meja hukum.

Bacaan Lainnya

Anak bungsu Akidi, Heriyanti pun kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atas bantuan Rp 2 triliun yang diklaim untuk penanganan Covid-19 warga Palembang dan Sumatera Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengaku kecewa dengan perbuatan keluarga Akidi Tio di tengah kondisi Covid-19 yang melanda Tanah Air.

“Ya kecewa, karena masyarakat sengat butuh bantuan, baik dari pemerintah maupun dari saudara-saudara sebangsa se-Tanah Air, muncul nama Akidi Tio bawa Rp 2 triliun, tapi ternyata tidak benar ya,” kata Anwar, Senin (2/8/2021).

Anwar mengaku kecewa berat dan patah hati dengan perbuatan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti yang ternyata dana hibah tersebut tidak benar adanya. “Patah hati kita dibuatnya ya. Sedih juga, bagaimana bisa seperti itu, apa motivasinya itu ya?” katanya.

Dia berharap, tidak ada lagi Akidi Tio lainnya yang berusaha menipu rakyat dengan bermodus memberi bantuan. Saat ini, perasaan masyarakat cukup sensitif di tengah pandemi yang belum berakhir. Apa yang dilakukan keluarga Akidi itu pun tidak patut dicontoh.

“Namanya janji harus ditepati, harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau nggak bisa membuktikan ucapanmu, ya diam saja. Tapi ini kan tidak, ini prank,” tandasnya.

Kredibilitas Calon Penyumbang

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyayangkan pihak keluarga mendiang Akidi Tio yang tidak berkoordinasi terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Bantuan diberikan melalui jalur pribadi ke Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021), yang merupakan rekan dekat almarhum Akidi Tio.

“Untuk ke depannya menangani pemberian sumbangan seperti ini mestinya para pihak koordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikan sumbangan-sumbangan seperti itu,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Koordinasi ini penting, kata Dian agar pihaknya melakukan pengecekan untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang. Hal ini, tegas Dian, guna menghindari spekulasi di masyarakat.

“Takutnya kalau tidak bisa terealisir, kan malah bisa mengganggu nama baik orang/lembaga yang terkait atau Pemerintah,” pungkasnya. rmo