Tak Kehilangan Hak Suara,  Penghuni Lapas Perempuan Kelas 2 Surabaya Nyoblos di TPS Khusus

Penghuni Lapas Perempuan Kelas 2 Surabaya bersiap menyalurkan hak pilihnya, Rabu (27/11/2024).

SIDOARJO (wartadigital.id) – Bila biasanya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggunakan seragam adalah para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Maka TPS ini yang memakai seragam tidak hanya petugas KPPS, tetapi juga para pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.

Ya, ini adalah salah satu TPS lokasi khusus, TPS 905 Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya yang berlokasi di Porong Kabupaten Sidoarjo. Rabu (27/11/2024), sejak pukul 07.00 WIB karyawan Rutan Perempuan Kelas 2A Surabaya yang menjadi petugas KPPS sudah siap untuk melaksanakan proses pemungutan suara oleh para penghuni Rutan.

Bacaan Lainnya

Tampak puluhan wanita menggunakan seragam yang sama, yaitu rok jeans biru dengan kaos lengan panjang berwarna merah dan hijab berwarna biru dongker bagi mereka yang menggunakan hijab berbaris dengan rapi dan tertib di depan Aula Rutan Perempuan kelas 2A Surabaya yang disulap menjadi TPS Khusus.

Dengan tertib, satu persatu penghuni Rutan memasuki aula dan menempati kursi plastik yang sudah disediakan oleh petugas KPPS di ruang tunggu. Satu persatu penghuni lapas pun berdiri dan menuju ke meja pengambilan surat suara.

Kunjungan dari peserta Election Visit Program (EVP) kelompok lima yang terdiri dari perwakilan dari Negara Amerika Serikat, Australia, Afrika dan NGO di Rutan Perempuan kelas IIA Surabaya yang terletak di Porong Sidoarjo.

Lagi-lagi ada yang unik di TPS Lokasi Khusus ini. Keunikan ini adalah nama pemilih ditulis dan disebutkan secara lengkap dengan dilengkapi binti dan nama ayah atau orangtua laki-laki dari si pemilih.

“Karena banyak nama yang sama maka untuk membedakan kami menambahkan nama mereka dengan binti dan nama ayah mereka, ” jelas Kepala Rutan Kelas IIA Surabaya Amiek Dyah Ambarwati di sela-sela menerima kunjungan dari peserta Election Visit Program (EVP) kelompok lima yang terdiri dari perwakilan dari Negara Amerika Serikat, Australia, Afrika dan NGO dari beberapa negara tersebut, Rabu (27/11/2024) di Rutan Perempuan kelas IIA Surabaya yang terletak di Porong Sidoarjo.

Amiek menjelaskan satu nama, sebut saja Siti Aminah atau Sri Wahyuningsih itu jumlah bisa lebih dari 4 orang, untuk itu agar tidak salah orang semua peserta rutan di sini menggunakan nama lengkap binti nama ayah mereka. “Di TPS 905 ini ada DPT akhir untuk Pilgub Jatim sebanyak 213 orang yang terdiri dari 10 orang laki-laki dan 213 orang perempuan. Dengan DPT H Gubernur sebanyak 38 orang. Sedangkan untuk DPT Pilbup sebanyak 39 orang yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 26 orang perempuan, ” sebut Amiek.

Untuk DPT laki-laki, jelas Amiek, mereka adalah karyawan Rutan. Sedang untuk DPT perempuan ada sebagian atau kurang lebih 30-an orang merupakan karyawan Rutan, sisanya baru penghuni Rutan perempuan ini. “Kapasitas Rutan ini 250 orang dan saat ini sudah terisi 240 orang, ” sebut Amiek.

Saat disinggung tentang jumlah DPT dengan jumlah penghuni dan karyawan, Amiek menjelaskan bahwa tidak semua penghuni maupun karyawan ber-KTP Sidoarjo. Yang ber KTP Sidoarjo hanya 32 orang. Jumlah ini sesuai dengan DPT awal namun pada DPT akhir ada perubahan jumlah menjadi 29 karena 3 orang pindah pilih. “Sedang untuk Pilgub Jatim jumlah DPT mencapai 223 orang. Namun ada 40 lebih karyawan maupun penghuni lapas yang ber-KTP Surabaya tidak bisa menggunakan hak suara untuk memilih walikota Surabaya, ” tutur Amiek.

Padahal, sambung Amiek, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU Kota Surabaya terkait pindah pilih bagi pemilih ber-KTP Surabaya ke TPS Khusus 905 karena menjalankan tugas. Namun hingga hari H pemungutan suara tidak ada kiriman surat suara maupun kotak suara dari KPU Kota Surabaya. “Ya disini ada 40 lebih orang Surabaya yang kehilangan hak suaranya, ” keluh Amiek.

Petugas dan karyawan Lapas Perempuan Kelas 2 Surabaya menggunakan hak suaranya.

Di tempat berbeda, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan
Choirul Umam menjelaskan sama dengan pihaknya (KPU Jatim, Red) yang sudah bertugas sehingga menggunakan pindah pilih. “Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 17 Tahun 2024 dan PKPU Pemutakhiran Daftar Pemilih No 7 Tahun 2024 maka pemilih yang menggunakan hak pindah pilih hanya memiliki satu hak suara saja yaitu Pemilihan Gubernur,” terang Umam pada sejumlah insan pers pada Kegiatan Pers Conference Election Visit Program (EVP) 2024 di Hotel Majapahit Surabaya, Rabu (27/11/2024).

Umam menjelaskan bahwa KPU dalam pilkada serentak 2024 ini tidak ada aturan untuk surat suara lewat pos. Sebab surat suara lewat pos hanya berlaku untuk di luar negeri saja.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menjelaskan bahwa pada Pilgub Jatim 2024 ini ada 60.651 TPS. Untuk kegiatan EVP ini, ada 18 TPS yang dikunjungi oleh peserta EVP, dimana 12 TPS ada di Surabaya dan 6 TPS ada di Sidoarjo. “Ada TPS unik, TPS Nelayan, TPS Rumah Susun, TPS Khusus Panti Jompo, TPS Khusus Liponsos dan TPS Khusus Lapas,”sebut Aang.

Dari kunjungan ke TPS yang dilakukan oleh peserta EVP ini, sambung Aang, ada beberapa komentar dari para peserta. Sebut saja dari Timor Leste yang akan merencanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan akan mengadopsi sistem pilkada di Indonesia. “Timor Leste selama ini untuk kepala daerah ditunjuk oleh perdana menteri. Mereka berencana akan mengadopsi sistem pilkada Indonesia untuk diterapkan di sana,” jelasnya.

Aang menambahkan mayoritas testimoni dari peserta EVP 2024 ini adalah apreasiasi  atas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur yang sesuai dengan regulasi namun cukup rileks dan tidak tegang. “Pengamanan di TPS hanya cukup linmas, memang ada dari pihak kepolisian tapi juga memantau dari kejauhan. Sementara di luar negeri pengamanan di TPS sangat serius sehingga suasana sangat tegang,” pungkasnya. sis