TNI Kawal Kejaksaan, Rocky Gerung Sebut Presiden Ingin Penanganan Korupsi Lebih Efisien

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram berisikan perintah pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

JAKARTA (wartadigital.id)  – Pengerahan prajurit TNI untuk menjaga seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia harus dibaca sebagai kewaspadaan atau kesiagaan dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan pemberantasan korupsi setara dengan targetnya untuk memakmurkan negeri ini.

“Karena tesisnya (Prabowo) adalah negeri ini dirampok sehingga rakyat miskin,” ucap pengamat politik Rocky Gerung dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (14/5/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Rocky, upaya ini terlihat sebagai program ideologis. Karena di dalam penugasannya terbaca satu misi. Yaitu misi bahwa kekayaan negara itu tidak boleh dihalangi untuk tiba di dapur setiap manusia Indonesia, tiba sebagai pendapatan bagi manusia Indonesia.  “Jadi kelihatannya memang sudah dihitung bahwa disparitas atau kesenjangan pendapatan itu disebabkan terutama oleh tidak terdistribusinya kekayaan Indonesia oleh korupsi yang terjadi. Karena bagi Prabowo, memberantas korupsi hari ini itu dasarnya adalah untuk mempercepat kelambanan pemberantasan korupsi di era sebelumnya, tentu saja era Pak Jokowi. Jelas bahwa isu penempatan TNI adalah upaya untuk menghasilkan secepat-cepatnya pemulihan keadilan,” jelas Rocky.

Karena seolah-olah aksi pemberantasan korupsi oleh Jokowi itu tak berjalan seperti yang diharapkan. Sehingga Prabowo dinilai ingin mempercepat upaya pemberantasan korupsi dengan menjamin bahwa keamanan pemeriksaan, penyidikan, atau penuntutan di pihak Kejaksaan itu harus efisien atau efektif. Tidak boleh terhalang oleh intervensi atau gangguan dari pihak luar.  “Jadi itu mungkin yang jadi alasan kenapa Kejaksaan harus diproteksi, bahkan dengan cara yang agak dramatis diproteksi oleh TNI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram berisikan perintah pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan adanya bantuan dari TNI tersebut. “Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Di daerah sedang berproses,” tutur Harli.

Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengklaim pengerahan prajurit TNI dalam pengamanan kejaksaan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. “Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. rmo, set

Pos terkait