Transparansi Jadi Prioritas, Pemkab Nganjuk Targetkan Predikat Informatif Tahun 2025

Komitmen keterbukaan informasi publik didorong hingga tingkat desa

NGANJUK (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Komitmen ini dibuktikan dengan capaian prestasi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Jawa Timur Tahun 2024, di mana Pemkab Nganjuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meraih predikat menuju informatif.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Nganjuk, Subani, menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan kunci penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Penghargaan ini bukti nyata komitmen kami untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Tahun ini, target kami meningkat dari menuju informatif menjadi informatif,” ujar Subani, Selasa (16/9/2025).

Pemkab Nganjuk mendapakan kategori penghargaan Menuju Informatif untuk evaluasi tahun 2024

Hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Jawa Timur 2025 mencatat Kabupaten Nganjuk meraih skor tinggi, yakni 94,57.

Selanjutnya, Pemkab Nganjuk akan menjalani tahap visitasi dan monitoring dari Komisi Informasi Jawa Timur untuk verifikasi data serta menilai kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021.

“Insyallah sesuai dengan jadwal visitasi akan dilaksanakan Tim KI Jatim ke Kabupaten Nganjuk pada tanggal 17 Sepetember 2025,” ungkapnya.

Komitmen keterbukaan informasi ini juga diwujudkan hingga ke tingkat desa. Tahun 2024 lalu, Pemkab Nganjuk berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus, yaitu PPID Utama Menuju Informatif, PPID Desa Tempel Wetan Informatif, serta PPID Desa Kuncir Menuju Informatif.

“Tahun ini, tiga desa kembali masuk tahap visitasi penilaian, yakni Desa Kemaduh (Baron), Desa Malangsari (Tanjunganom), dan Desa Sekarputih (Bagor),” imbuh Subani.

Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hari Purwanto, menambahkan, keterbukaan informasi publik tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat.

“Apresiasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Nganjuk dalam membuka akses informasi, baik di tingkat kabupaten maupun desa, demi meningkatkan akuntabilitas pemerintah,” ungkapnya.

Dengan konsistensi dan target yang jelas, Pemkab Nganjuk optimistis mampu meraih predikat informatif pada tahun 2025 sekaligus memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang berhasil mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. juk, ins

Pos terkait