wartadigital.id
HeadlineNasional

Viral Pacaran di Mobil PJR, Adik Ipar Ahok Dimutasi sebagai Bintara Administrasi

Istimewa
Bripda Arjuna Bagas, dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  –  Oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga berpacaran menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR), telah dimutasi dan dinonaktifkan dari jabatan lamanya. Adik ipar Basuki Tjahaja Purnama  alias Ahok  itu dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono, Jumat (22/10/2021).

“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Sambo menjelaskan, pihaknya akan segera melaksanakan sidang disiplin terhadap anggota polisi tersebut. “Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujar Sambo.

Dalam surat itu, Bripda Arjuna Bagas yang tadinya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri dipindahkan ke jabatan baru Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Diketahui, foto penggunaan mobil dinas resmi itu viral di media sosial. Dalam unggahan itu, menampilkan foto tangkapan layar yang salah satunya diduga Bripda AB menggunakan mobil dinas untuk berpacaran. Belum diketahui seberapa sering Arjuna Bagas menyalahgunakan mobil dinas itu untuk pacaran.

Divisi Propam Polri pun turut melakukan pemeriksaan terhadap Arjuna sejak Kamis (21/10/2021) kemarin. Sambo menerangkan, penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna rampung dilakukan oleh pemeriksa internal Korps Bhayangkara.

Terpisah, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan Bripda Arjuna Bagas merupakan adik iparnya.  Meski demikian, dia mempersilakan Polri melakukan penindakan tanpa pandang bulu.

“Saya juga mendukung Propam tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas, yang juga adik ipar saya, Bagus untuk pembelajaran ke yang bersangkutan supaya ke depan tidak boleh sembarangan sebagai seorang anggota Polri,” kata Ahok, Jumat (22/10/2021).

Eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan ini. Dia menyebut Polri sudah mempunyai prosedur hingga sanksi untuk petugas yang melakukan pelanggaran terhadap aturan. “Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas,” katanya. okz, set, ren

Related posts

Belum Juga Ditahan, Polisi Janji Tak Akan Gantung Status Tersangka Firli Bahuri

redaksiWD

Reuni 212 Bakal Gelar Aksi Bela Palestina di Monas Pekan Ini

redaksiWD

Januari 2023, Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Narkoba senilai Rp 5,4 Milliar

redaksiWD

Leave a Comment