
Narendra Jatna
JAKARTA (wartadigital.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026.
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna menjelaskan pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp 8,9 triliun, jauh dari kebutuhan riil institusi yang mencapai Rp 27,4 triliun.
“Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai 18,5 T,” ujar Narendra dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung parleme Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia merinci penambahan anggaran sebesar Rp 16,68 triliun digunakan untuk kebutuhan dukungan manajemen, dan Rp 1,8 triliun untuk program penegakan dan pelayanan hukum. “Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target kesra 2029, mendukung Astacita presiden, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pagu indikatif Kejaksaan tahun 2026 turun drastis dari anggaran 2025 sebesar Rp 24,2 triliun yang bisa berdampak pada kinerja institusi di tengah meningkatnya beban kerja dan kebutuhan operasional. “Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan ril kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 T belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp 27,4 T yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 T atau sebesar 67,4 persen,” tukasnya. rmo





