25 Ribu Siswa MBR SMA/SMK di Surabaya Bakal Dapat Bantuan Pendidikan

Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2023, DPRD dan Pemkot Surabaya telah sepakat untuk menaikkan target pendapatan sebesar Rp 500 miliar. Besaran ini merupakan revisi dari target sebelumnya yang dipatok senilai Rp 1 triliun.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, bahwa target pendapatan yang didorong oleh DPRD tersebut akan digunakan untuk kesejahteraan warga Surabaya, sesuai visi dan misi walikota.

“Di antaranya untuk pembangunan kampung, seperti pengerjaan pavingisasi. Kemudian saluran air, PJU, bedah rumah. Lalu di bidang pendidikan. Termasuk pemberian seragam gratis SD dan SMP negeri dan swasta untuk siswa MBR,” terangnya. Sabtu (13/8/2022).

Selain itu, untuk bantuan pendidikan langsung kepada siswa SMA/SMK negeri maupun swasta dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang semula adalah dulu beasiswa.

“Mendapatkan bantuan Rp 200 ribu tiap bulan untuk menunjang pendidikan. Dan diberikan sampai selesai menempuh pendidikan. Bantuan tersebut diberikan langsung ke siswa, tidak melalui sekolah,” imbuh Adi.

Adi juga mengatakan, DPRD meminta kepada pemkot Surabaya untuk menambah jumlah mahasiswa penerima bantuan pendidikan menjadi 5.000 orang.

Supaya penyerapan bantuan pendidikan tersebut masif dan maksimal, DPRD dan pemkot Surabaya menyepakati dialihkannya pengelolaan bantuan pendidikan dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), ke Bagian Pemerintahan dan Kesra.

“Dengan melibatkan RT, RW, lurah, camat dan tokoh masyarakat diharapkan penyerapan bantuan pendidikan maksimal. Sehingga angka 25 ribu pelajar SMA dan SMK negeri maupun swasta dari keluarga MBR itu bisa semaksimal mungkin terkaver bantuan tersebut,” jelasnya.

Ketua DPC PDIP Surabaya tersebut juga menyoroti pendataan keluarga MBR melalui skema online. “Idealnya dilakukan lewat RT/RW, tokoh masyarakat, lurah maupun camat. Supaya pendataan tersebut lebih akurat berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan,” pungkasnya. rya