
JAKARTA (wartadigital.id) – Public service obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan pelat merah bakal dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara . Saat ini penugasan perseroan masih di bawah kendali Kementerian BUMN.
Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini, lantaran payung hukum masih digodok pemerintah. Selain itu, masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara mulai dieksekusi di 2025. “(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin, Senin (18/11/2024).
Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara. “Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” paparnya. “Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya dan antara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misi,” beber dia.
BP Danantara bakal menaungi tujuh BUMN. Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai 600 miliar dolar AS atau setara Rp 9.520 triliun (mengacu kurs Rp 15.880 per dolar AS). Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Rabu (6/11/2024), BP Danantara menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Dari dokumen dijelaskan, peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka 10,8 miliar dolar AS. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA
Ekonom senior Josua Pardede menilai, gagasan membentuk Danantara ini tentu diputuskan setelah melalui kajian mendalam. Sehingga tidak mungkin ujug-ujug pembentukannya ditunda. Josua juga menaruh harapan besar pada Danantara. Salah satunya agar aset-aset BUMN bisa dioptimalkan secara efektif dan efisien dalam mengejar pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana ditargetkan oleh Presiden Prabowo. “Syukur-syukur bisa jadi Temaseknya Indonesia,” harapnya.
Josua juga berharap Danantara juga bisa kreatif dan inovatif membungkus proyek-proyek pemerintah untuk menarik investasi besar dari luar negeri. Terutama program swasembada pangan dan energi yang diusung oleh Presiden Prabowo. “Karena ini asetnya gede, modalnya gede. Jadi tentu tahu apa yang harus dilakukan,” pungkasnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah melantik Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BP Danantara. Badan ini digadang-gadang akan mengelola aset jumbo senilai 600 miliar dolar AS atau setara Rp 9.409 triliun dengan kurs Rp 15.600 per dolar AS. sin