Komisi E DPRD Jatim Minta Stakeholder di Malang Raya Lakukan Reboisasi Ulang

Dok
Hikmah Bafaqih

 

BATU (wartadigital.id) – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong dan meminta kepada stakeholder di Malang Raya mulai Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat untuk bersama – sama melakukan reboisasi ulang dengan menanam tanaman yang memiliki akar kuat ulang di lahan yang rawan bencana, yaitu longsor dan Banjir.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat melakukan dan sidak korban bencana longsor di kecamatan Bumiaji kota Batu, Selasa (9/11/2021).

“Gerakan tanaman dan reboisasi ini harus dilakukan benar – benar, jangan hanya seromonial saja, tapi juga harus dilakukan pemiliharaan dan pemantauan, sehingga bisa terkontrol dengan baik. Apalagi ini inisiatif bisa datang gerakan dari masyarakat sendiri lebih bagus,”ujar Politisi dari Fraksi PKB Jatim.

Dia menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Jatim, bersama BPBD Jatim stakeholder masyarakat terkait akan menggelar gerakan tananam bersama di Malang pada 20 November mendatang di lahan milik Dinsos. Dimana bibitnya dari BPBD Jatim kemudian akan disebar di daerah rawan bencana longsor dan Banjir di Malang Raya. “Gerakan tanaman pada 20 November nanti merupakan inisiatif dari masyarakat untuk menyelamatkan paru – paru di Malang Raya,” paparnya.

Selain itu, Hikmah juga berpesan kepada media bahwa meskipun terjadi bencana, Kota Batu masih aman dan terbuka untuk wisatawan. “Destinasi wisata dan hotel tetap beroperasional seperti biasa karena respons cepat Pemkot Batu yang bagus. Hanya saja di hulu, tadi sempat menjadi diskusi hangat karena yang dibutuhkan bukan hanya reaksi cepat tapi bagaimana perbaikan di hulu bisa terjadi,” kata Hikmah.

Menurutnya diskusi yang dilaksanakan hari ini merupakan diskusi keempat yang dilaksanakan bersama stakeholder yang ada di Kota Batu. “Apa yang kita bicarakan dalam pertemuan pertama dulu terjadi saat ini, karena itu kita butuh perencanaan yang lebih detil, untuk menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB), dokumen ini penting karena memotret bencana yang terjadi,” kata Hikmah.

Hikmah memberi, apresiasi kehadiran Administratur Perhutani dalam diskusi ini, sehingga bisa mendengarkan langsung masukan di lapangan. “Kita berharap Perhutani mau membuka diri untuk berbincang lebih serius lagi terkait alih fungsi lahan, mau dengan istilah penggarapan lahan atau apalah, kalau judulnya di lapangan terjadi alih fungsi, membahayakan ekosistem ya itu harus ditangani,” ujarnya.

Bagi Hikmah Bafaqih, skema apa pun yang digunakan, apakah menggunakan istilah LMDH atau penghutanan sosial baginya tidak masalah. Yang terpenting adalah Perhutani bukan hanya memiliki kewenangan mengolah hutan. “Kita semua hendak melakukan fungsi kontrol dan pengawasan, sekalipun memanfaatkan tanah hutan milik perhutani, tetapi harus membawa amanat menjaga ekosistem,”katanya Hikmah.

Ditambahkan, penanganan bencana banjir bandang dengan respons yang cepat sudah selesai dilaksanakan, saat ini yang penting adalah penyelamatan hutan terkait alih fungsi lahan hutan yang ada.

Seperti diketahui, Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan dan sidak langsung bencana banjir di Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Dalam kunjungan tersebut hadir, Wakil Ketua Komisi E Lainnya, Artono, anggota Komisi E lainnya yaitu Hari Putri Lestari, Deni Wicaksono, Hj Jajuk Rendra Kresna, Nurfitriani, Umi Zahrok, Aida Fitriani, Basuki Babbusalam dan Adam Rusyadi. Dalam kunjungan tersebut Komisi E DPRD Jatim juga memberikan bantuan kepada korban tanah longsor di Batu. fik, pri