
KOTA MOJOKERTO (wartadigital.id) – Pemkot Mojokerto kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku selama satu pekan mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan penerapan PPKM level 2 itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Penurunan ke Level 2 PPKM ini harus kita syukuri bersama, artinya seluruh kegiatan di sektor ekonomi, sektor pendidikan, sektor sosial keagamaan kita sudah lebih leluasa dibandingkan dengan sebelumnya” kata Ning Ita, sapaan akrabnya, di Mojokerto, Selasa (8/3/2022).
Meski Kota Mojokerto telah turun ke level 2, Ning Ita ingin kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan agar lebih ditingkatkan. “Silakan melakukan kegiatan, namun harus tetap bijaksana, protokol kesehatan ditegakkan di manapun dan kapanpun berada, itu pesan saya,” ujarnya.
Selain Kota Mojokerto, kabupaten/kota di Jatim yang juga berstatus PPKM Level 2 adalah di Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Madiun, Blitar, Tuban, Pasuruan, Mojokerto, Lamongan, Jember, Gresik, serta Kota Surabaya, Pasuruan dan Probolinggo. jad