Cari Kejelasan Dugaan Penyimpangan BLT DD Desa Baruh, DPRD Sampang Gelar Audiensi

Komisi I DPRD Sampang dan Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat ( Lasbandra) mengadakan audensi di kantor DPRD setempat.

 

SAMPANG (wartadigital.id) – Komisi I DPRD Sampang dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Laskar Pemberdayaan  dan Peduli Rakyat ( Lasbandra) mengadakan audensi di kantor DPRD setempat, Selasa (19/4/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam audensi tersebut dihadiri Kepada Dinas DPMD Cholilurrahman, Dirut Bank Sampang, Camat Sampang, Pj Kades Baruh, juga Moh.Rifai selaku Sekjen LSM Lasbandra bersama pengurus serta anggota komisi I lainnya.

Acara audensi tersebut digelar untuk mencari kejelasan terkait dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD)  tahun 2021 di Desa Baruh Kecamatan Sampang. Terdapat 161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak pernah menerima bantuan tunai yang bersumber dari dana desa. Namun dilaporkan telah menerima bantuan dengan bukti pencairan dana 100%.

Perwakilan LSM Lasbandra Moh Rifai mengatakan di Desa Baruh ada 266 KPM, namun nyatanya yang menerima bantuan sebanyak 105 KPM, sisanya 161 KPM tidak pernah menerima bantuan. “Sebanyak 161 KPM tersebut tidak pernah menerima bantuan BLT DD sama sekali selama tahun 2021, namun di laporan muncul pencairan 100%. Ini dasarnya apa,” kata Rifai.

Saat itu dia juga mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang membolehkan sisa dana yang belum terealisasi dititipkan ke kades untuk diberikan di lain waktu. Apalagi dalam prakteknya, sisa dana itu pun juga  tidak pernah diberikan. “Ini yang perlu kejelasan agar semuanya transparan,” katanya.

Di tempat yang sama, Aulia Rahman selaku Ketua Pansus PAD DPRD Sampang  menjelaskan dengan adanya laporan ini pihaknya ingin mendapatkan kejelasan. Karena itu DPRD Sampang melakukan pemanggilan ke instansi terkait.

Namun dia mengaku gusar atas pemanggilan yang tidak diindahkan oleh BPD maupun perangkat Desa Baruh.  “Kami menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dimana secara konstitusional berwenang melakukan pemanggilan. Sayangnya aparat di Desa Baruh tak mengindahkan,” katanya.

Pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi dan bilamana tidak mengindahkan hingga tiga kali berturut-turut pihaknya akan menggunakan hak untuk menghadirkan secara paksa.  “Menghadirkan secara paksa jadi solusi terakhir,” katanya. jok