
SURABAYA (wartadigital.id) – Sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan banyak korban luka dan meninggal, berpotensi menjadi tersangka. Penegasan itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
“Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” ujar Irjen Nico usai konferensi pers pengungkapan pupuk ilegal di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Irjen Nico mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban.
“Tadi ada 25 penumpang dan yang meninggal dunia ada 14 orang. Kami turut berduka cita dan kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut,” ucapnya.
Irjen Nico mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara, sopir bus tersebut diduga mengantuk kemudian menabrak tiang reklame hingga menyebabkan banyak korban luka dan meninggal.
“Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut” ujarnya.
Irjen Nico juga menyayangkan kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban untuk datang, untuk mempercepat proses identifikasi. “Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS,” ucapnya.
Irjen Nico menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh driver, supaya mereka mematuhi aturan lalu lintas.
“Dan apabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya sopir atau driver yang tidak siap, jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya,” pungkasnya.
Bus pariwisata PO Ardiansyah berplat nomor S 7322 UW mengalami kecelakaan di jalur tol Mojokerto-Surabaya kilometer 712, tepatnya di Kecamatan Jetis Mojokerto, Senin (16/5/2022). Saat itu bus wisata membawa 31 orang wisatawan asal Benowo Surabaya. Sementara, awak bus ada dua orang. Terdiri dari 1 driver (sopir) utama dan 1 driver cadangan. Akibat insiden tersebut, 14 orang meninggal dunia dan luka 19 orang. sis, jad