
SURABAYA (wartadigital.id) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, mendalami laporan masyarakat soal oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut yang diduga terlibat kasus mafia perizinan.
“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” kata Kepala Dinkopdag Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (6/6/2022).
Yos membenarkan ada salah satu staf Dinkopdag Surabaya yang “bermain” dengan perizinan. Namun, dia belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Kasus dugaan mafia perizinan itu berawal dari Komunitas Peduli Surabaya mendapatkan informasi adanya dugaan permainan perizinan dari salah satu korban yang kecewa dengan janji ASN Dinkopdag Surabaya tersebut.
Perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya Julianto mengatakan korban ini mengurus perizinan melalui salah satu oknum ASN Dinkopdag Surabaya yang menjanjikan bisa membereskan urusan izin outlet-nya itu. Korban percaya karena oknum ASN itu juga ikut menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan ke sejumlah outlet.
“Jadi, korban ini sangat kecewa karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izin outlet-nya itu. Tapi, ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa dan ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outlet-nya itu. Jelas ini mafia perizinan yang sudah beraksi. Satu sisi dia sudah terlanjur keluar uang, tentulah sangat kecewa,” kata perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya Julianto.
Menurut Julianto, korban penipuan dari oknum ASN Dinkopdag Surabaya ini tidak hanya satu outlet, namun sudah ada beberapa outlet yang menjadi korbannya.
Oleh karena itu, ia berharap pihak Inspektorat Surabaya dan kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan mafia perizinan ini.
“Sebab, ini sangat berbahaya bagi Pemkot Surabaya ke depannya. Apalagi pendapatan ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, apa dia lupa sumpah dan janjinya sebagai ASN,” katanya. sis