Jurnalis se-Madura Bersatu Tuntut Kapolres Sampang Dicopot

Ratusan jurnalis dan LSM se-Madura menggelar aksi demo di depan pintu masuk Kantor Polres Sampang Madura, Senin (20/6/2022).

 

SAMPANG (wartadigital.id) – Setelah vidio viral pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman dalam audensi beberapa waktu lalu, ratusan jurnalis dan LSM se-Madura menggelar aksi  demo di depan pintu masuk Kantor Polres Sampang Madura, Senin (20/6/2022).

Bacaan Lainnya

Kedatangan para jurnalis untuk menolak keras pernyataan Kapolres Sampang yang dianggap tidak mempunyai dasar hukum.

Agus Priyanto SH selaku korlap aksi demo mengatakan  kedatangan mereka kali ini ke Polres Sampang tidak untuk meliput berita. “ Kami hadir di sini karena terusik, sebelumnya kami tidak mengusik Polres Sampang, tapi pernyataan Kapolres Sampang mengusik kami, ” katanya.

Dalam tuntutannya meminta agar AKBP Arman segera angkat kaki dari Sampang. “ Segera AKBP Arman hengkang dari Sampang. Trunojoyo akan menunggu Kapolres baru ,” jelasnya

Selanjutnya secara bergiliran, Hernandi Kusuma Hadi ( Dedet) yang dikenal sebagai jurnalis senior di Sampang juga berkomentar apa yang dikatakan AKBP Arman saat audensi tidak mempunyai dasar hukum.

Kinerja wartawan dibatasi jika tidak terdaftar di Dewan Pers, pernyataan AKBP Arman itu dinilai mencari sensasi dan mempermalukan masyarakat Sampang. ” Saya malu karena pernyataan yang kurang berkelas ini hingga viral ke seluruh pelosok negeri,” ujarnya.

Kapolres Klarifikasi

Sebelumnya Kapolres Sampang, AKBP Arman menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya viral di beberapa media pasca menerima audiensi dari wartawan. AKBP Arman mengaku dirinya tidak bermaksud menghina dan melecehkan profesi wartawan.

Diketahui, pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman perihal penolakan terhadap wartawan saat mau melakukan konfirmasi viral di media sosial perpesan WhatsApp.

Dalam video yang berdurasi 02.14 detik tersebut Kapolres Sampang mengatakan bahwa pihaknya tidak mau menerima konfirmasi dari wartawan kecuali lulus UKW dan bersertifikasi dewan pers.

Statement tersebut dilontarkan Kapolres ketika salah satu media hendak melakukan konfirmasi di Aula Polres Sampang, Selasa (14/6/2022).

Menanggapi itu, Dewan Pers melalui rilis resminya mendukung pernyataan Kapolres Sampang agar lebih profesional. Diketahui, produk jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan di tengah belantara arus globalisasi diharapkan semakin profesional dan akurat.

Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasidan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk. jok,  pri