
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Surabaya atas rancangan peraturan daerah Kota Surabaya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (20/6/2022).
SURABAYA (wartadigital.id) – DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Surabaya atas rancangan peraturan daerah Kota Surabaya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (20/6/2022).
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan laporan Walikota Surabaya telah memenuhi prosedur legal sesuai dengan undang-undang. Dia menilai, capaian Pemkot Surabaya tahun 2021 sangat positif dan bagus.
“Saya memberi apresiasi positif pada kinerja Walikota Eri Cahyadi, Wakil Walikota Armuji dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk tahun 2021. Dari sisi neraca keuangan dan juga ada surplus baik pada APBD kita,” katanya.
Politisi PDIP yang kini menjabat Ketua DPC Kota Surabaya ini menambahkan hal ini menjadi modal dasar dalam pembangunan Kota Surabaya tahun 2022, meski ada SILPA APBD Tahun Anggaran 2021 yang besar karena pandemi Covid-19. “Cukup baik ada SiLPA sebesar Rp 824,424 miliar di LPj APBD 2021,” tandasnya.
Di saat yang sama, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, jika telah menyampaikan terkait realisasi PAD dan APBD baik itu belanja pegawai, jasa dan modal, dan pihaknya membutuhkan masukan dan koreksi dari DPRD Kota Surabaya
“Sehingga nanti ke depan kita melakukan bersama untuk kepentingan masyarakat. APBD anggaran tahun 2021 sebenarnya terfokus ke Covid-19. Tapi Insya Allah dengan terfokusnya di Covid-19 pun, kenaikan ekonomi kita bisa 8 sekian persen,” terangnya
Meski demikian, Eri Cahyadi mengaku jika ada belanja APBD yang belum terpenuhi karena PAD juga tidak terpenuhi. “Jadi nggak ada belanja (APBD) yang dicairkan kalau PAD tidak terpenuhi. Karena Covid-19 kemarin sangat berdampak terhadap PAD Kota Surabaya. Karena Surabaya adalah kota jasa ya,” pungkasnya. sis