Soal Minyak Goreng, Ikappi Minta Mendag Zulhas Jangan Hanya Lip Service

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat peluncuran Minyakita, Rabu (6/7/2022).

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meragukan program minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang baru diluncurkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bisa dibanderol Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) berharap program Minyakita dapat terdistribusi Rp14.000 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET). Namun, hal ini dinilai akan mengalami kebuntuan jalan apabila permasalahan utama tidak terselesaikan. “Kami dari Ikappi sebenarnya menyambut baik program MinyakKita ini, namun jujur kita memiliki keraguan apabila masalah utama (di sisi hulu) tidak terselesaikan,” kata Wakil Sekjen DPP Ikappi Ahmad Choirul Furqon dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Dia menambahkan bahwa masalah utama yang harus diselesaikan oleh Kemendag yaitu rantai distribusi. “Terdapat masalah utama, yaitu rantai distribusi yang sangat ruwet, ini harus diatasi secara tepat dan akurat. Jangan sampai program sudah disusun secara proporsional menurut Kementerian Perdagangan namun masalah di bawah, dalam hal ini rantai distribusi, tidak diberikan atensi,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah jangan berharap program ini berjalan lancar apabila mafia distribusi masih beroperasi. “Jangan sampai pemerintah saat ini hanya selalu memberikan angin segar kepada masyarakat. Seakan mereka sudah memberikan angin segar kepada masyarakat berupa terobosan program namun acuh terhadap pemain tengah yang sebenarnya juga harus dikondisikan oleh pemerintah, yaitu distributor besar,” tandasnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas sudah merumuskan program minyak goreng kemasan bermerek minyakKita, namun menurut Furqon, tidak ada garansi harga sampai ke pedagang sesuai dengan harapan pemerintah. “Tidak ada satupun yang bisa menggaransi harga seluruh Indonesia Rp 14.000. Wilayah Papua, Maluku, Bali itu masih terkendala distribusi yang mahal. Dan wilayah tersebut harus diperhatikan juga oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pergadangan,” tuturnya. Berkaca dari hal itu, DPP Ikappi berharap, dalam persoalan minyak goreng Mendag Zulhas harus tegas dan taktis, jangan lip service (janji manis). “Kami sangat berharap Mendag Zulhas benar-benar memberikan perhatian kepada masyarakat soal harga minyak. Jangan sampai hanya lip service dan sekadar memberikan angin segar. Kami para pedagang sangat bergantung dengan kebijakan beliau,” ujarnya.

Lebih Mahal

Sebelumnya minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita sudah dijual di sejumlah platform belanja online seperti Shopee dan Tokopedia dengan harga lebih mahal. Padahal, minyak goreng tersebut baru dirilis oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (6/7/2022).

Pada e-commerce tersebut, Minyakita dijual dalam berbagai kemasan. Mulai dari kemasan sederhana 1 liter hingga jerigen 20 dan 25 liter. Harga jualnya pun beragam. Untuk kemasan 1 liter dijual mulai dari Rp 16.000, sedangkan ukuran jerigen ditawarkan mulai dari Rp 300.000 untuk 20 liter dan Rp 400.000 hingga mencapai lebih dari Rp 800.000 untuk ukuran 25 liter.

Bukan itu saja, ada juga yang dijual per dus isi 12 pcs dengan harga mulai Rp 300.000 atau per liternya kurang lebih Rp 25.000. Harga yang dijual tersebut lebih mahal dari yang seharusnya. Padahal, Kemendag memastikan harga minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita ini dijual dengan harga Rp 14.000 per liter di wilayah Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, hingga Maluku dan Papua.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berharap dengan hadirnya Minyakkita bisa memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat, khususnya daerah terpencil di Indonesia.  “Minyakita sebanyak 5.000 liter tersebut akan dipatok harganya Rp 14.000 per liter di tempat mana pun,” katanya usai peluncuran, Rabu (6/7/2022). bis, set