Kompleks Pabrik Garam Krampon di Sampang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Sidang Rekomendasi (SR) bersama BPCB yang ada di Mojokerto guna menetapkan Kompleks Pabrik Garam Krampon sebagai Cagar Budaya di Aula Gemilang Disporabudpar setempat, Kamis (21/7/2022).

 

SAMPANG (wartadigital.id) – Kantor Dinas Disporabudpar  Kabupaten Sampang menggelar Sidang Rekomendasi (SR)  bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB) yang ada di Mojokerto guna menetapkan Kompleks Pabrik Garam Krampon sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Sampang di Aula Gemilang Disporabudpar setempat, Kamis (21/7/2022).

Bacaan Lainnya

Dari hasil sidang rekomendasi tersebut memutuskan komplek Pabrik Garam di Desa Krampon Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura sangat layak menjadi desa wisata.

Kadis Disporabudpar  H Marnilem SPd mengatakan penetapan komplek Pabrik Garam Desa Krampon sebagai cagar budaya nantinya akan disahkan oleh Bupati dan selanjutnya  akan diterbitkan SK Cagar Budaya.

“Setelah ditetapkan, kami tetap bersama BPCB  akan melakukan proses renovasi, termasuk apa saja yang tidak boleh di otak-atik atau sekadar dicat saja,” ungkapnya.

Hadir dalam Sidang Rekomendasi tersebut  Kepala Dinas Disporabudpar  H Marnilem SPd,  Ketua TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Provinsi Jawa Timur Dwi Supranto SS,MM, Sekretaris TACB Provinsi Jawa Timur Dra Sri Mustika dan Tim TACB, Perwakilan PT Garam Sumenep Miftahul Arifin, Camat Torjun Lutfi M, Kepala Desa Krampon dan Bidang Budaya Dewi RA serta tamu undangan.

Keinginan penetapan ini didasari dari keinginan Desa Krampon untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di Krampon yakni berupa bekas Pabrik Garam warisan Belanda yang sarat akan sejarah. Juga sejumlah rumah peninggalan Belanda yang sampai saat ini berdiri kokoh plus  bangunan lain seperti kolam air mancur besar serta sistem irigasi, lapangan sepak bola dan sejumlah infrastruktur yang ada di sana.

Dinas Disporabudpar selanjutnya bekerjasama dengan BPCB yang berada di Mojokerto untuk melakukan kajian kelayakan terkait layak tidaknya dijadikan desa wisata.

Dari hasil kajian bersama BPCB tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh sidang TACB dengan diadakannya Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kompleks Pabrik Garam Krampon Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Sampang. jok