
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag.
JAKARTA (wartadigital.id) – Artis Jessica Iskandar menderita kerugian yang sangat besar akibat ditipu rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven Steffanus. Istri Vincent Verhaag itu mengalami kerugian yang ditaksir hingga miliaran rupiah dan saat ini fokus memperjuangkan haknya sebagai korban.
Jessica mendesak Steven mengembalikan 11 mobil mewah miliknya yang diduga telah digelapkan. Jessica sendiri telah melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Jessica mengaku saat ini tengah fokus memperjuangkan haknya sebagai korban agar mobil tersebut kembali. Artis yang akrab disapa Jedar itu juga yakin kasusnya akan segera ditangani oleh polisi dan ada kemajuan. “Saya yakin, optimistis terhadap laporan polisi 12 Juni 2022. Semoga bisa diproses oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. Jadi memulihkan hak saya sebagai korban, dapat dipenuhi kembali seperti keadaan semula,” kata Jessica saat jumpa pers di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, suami Jessica, Vincent Verhaag membantah kabar yang menyebut dirinya meminta berdamai dengan Stevan. Kendati demikian, dia mengaku telah menghubungi seterunya itu.
“Saya harus luruskan sesuatu, jadi kemaren baca berita di mana ada berita yang muncul Vincent yang nelepon untuk minta damai, salah. Saya memang telepon tapi hanya tanya, Hey kamu yang mau damai secara kekeluargaan’,” jelas Vincent.
Meski kasus dugaan penggelapan ini tengah diproses di Polda Metro Jaya, Vincent mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka pintu damai. Ayah satu anak itu juga tak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. “Saya tanya baik-baik, kamu maunya damai secara kekeluargaan, oke ceritakan caramu bagaimana. Kalau damai saya open, cuman mau jelaskan saja,” ungkap Vincent.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 terkait dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. Laporan Jessica itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. cik