Kompolnas Tegaskan Tak Ada Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Albertus Wahyurudhanto

 

MALANG (wartadigital.id) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan jika tak ada perintah langsung dari Kapolres Malang non aktif kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Bacaan Lainnya

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang non aktif AKBP Ferli Hidayat, terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa. “Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada,” kata Wahyu di Malang, Selasa (4/10/2022).

Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang non aktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, di mana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang non aktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan. “Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain tidak ada perintah untuk melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang non aktif juga tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.

“Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu pintu-pintu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci,” katanya.

Selain itu, Polres Malang juga telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

“Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai,” tuturnya.

Pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Penggunaan gas air mata bertubi-tubi hingga arah tribun membuat penonton makin panik dan berebut keluar stadion. Sayangnya banyak pintu keluar terkunci sehingga terjadi penumpukan massa. Banyak korban tewas karena keinjak-injak dan mengalami sesak nafas.

Berdasarkan data terakhir, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. one, fik