
SIDOARJO (wartadigital.id) – Ketenangan dan keamanan masyakarat di Sidoarjo tepatnya di daerah Lemah Putro Sidoarjo terganggu oleh aksi kenakalan remaja. Minggu (27/11/2022) pada pukul 02.00 dini hari, lima orang pemuda, dua di antara masih dibawah umur melakukan konvoi dengan kendaraan roda dua dengan rute lingkar timur dan berhenti di Lemah Putro.
“Saat melakukan konvoi mereka sudah berniat untuk melakukan aksi kekerasan dan pengeroyokan dengan membawa palu, ruyung dan senjata tajam dari rumah masing-masing, ” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat jumpa pers, Rabu (7/12/2022) sore.
Sengaja niat akan melakukan tawuran dari rumah, sambung Kusumo maka mereka melakukan konvoi dan berharap bisa menemukan oknum dari perguruan silat lainnya untuk dijadikan sasaran mereka. Namun keinginan mereka tidak terwujud, karena niat dari awal sudah ingin melakukan aksi kekerasan dan pengerusakan maka mereka pun asal melakukannya ke siapa saja yang dilihat saat itu.
“Kebetulan di Lemah Putro ada warkop, maka mereka pun melakukan niat tersebut dengan melakukan penganiayaan terhadap pemilik dan pengunjung warkop, juga merusak motor yang terparkir area warkop, ” jelasnya.
Aksi brutal anak-anak ini, sambung Kusumo terekam pada CCTV dan sempat viral di media sosial. Ketiga tersangka ini diamankan pihak kepolisian saat mereka berada di dalam rumah mereka masing-masing. Tindakan kekerasan dan penganiayaan yang mereka lakukan melanggar UU Pasal 170 dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. “Saat ini, dua pelaku masih buron. Kami mengimbau bagi dia orang pelaku ini untuk segera menyerah diri, ” ujarnya.
Kusumo berpesan agar para orangtua benar-benar melakukan pengawasan terhadap putera-putera mereka jangan sampai mereka terlibat dalam aksi kenakalan remaja hingga merugikan orang lain. Bahkan membahayakan nyawa orang lain. sis