Jokowi Setuju Perpanjang Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pengamat Sebut Manuver Politik Pengkondisian 3 Periode

Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pembukaan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Istora Senayan Jakarta.

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Presiden Jokowi diketahui langsung menyetujui memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun. Ini diputuskan usai adanya demonstrasi Kepala Desa di DPR yang mengajukan perpanjangan masa jabatan.

Bacaan Lainnya

Achmad Nur Hidayat selaku Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik mengatakan dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal. Politikus Budiman Sudjatmiko pun diketahui sempat dipanggil Presiden Jokowi ke Istana terkait demonstrasi Kades tersebut. Dia mengatakan bahwa Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun.

“Publik pun dibuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks,” kata Achmad melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2023).

Menurut Achmad alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab Kepala Desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi.

“Apalagi jika kepala desa mempunyai kinerja buruk maka jika ada polarisasi maka akan lebih terakumulasi dan menjadi bom waktu yang bisa menimbulkan kekacauan yang lebih besar,” jelasnya.

Menurutnya, yang semestinya menyampaikan aspirasi adalah para pemilih kepala desa atau rakyat. Sebab mereka yang semestinya yang menginginkan, bukan Kepala Desa yang berkuasa yang menginginkan memimpin lebih lama. Hal ini jelas keluar dari jalur demokrasi. Jika usulan ini disetujui maka lambat laun akan memungkinkan dijadikan alasan untuk perpanjangan masa jabatan presiden dan kepala daerah.

“Publik harus menolak usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa melebihi dari masa jabatan Presiden. Ini adalah upaya pengkondisian yang sangat kentara untuk mendukung perpanjangan masa jabatan para penerima mandat rakyat. Ini adalah sebuah manuver politik,” tutupnya. wek