Melebihi Batas Ketentuan, Separo Uang Tunai 3 Turis Indonesia Disita Guarda di Finanzia Milan

Istimewa
Tiga turis Indonesia ketahuan membawa uang tunai melebihi jumlah yang diperbolehkan ketika mereka mendarat di bandara Malpensa Milan, Kamis (13/4/2023) waktu setempat.

 

MILAN (wartadigital.id) – Tiga turis Indonesia ketahuan membawa uang tunai melebihi jumlah yang diperbolehkan ketika mereka mendarat di bandara Malpensa Milan , Italia, Kamis (13/4/2023) waktu setempat.

Bacaan Lainnya

Ini bukan kasus pertama, turis asal Indonesia kedapatan membawa uang tunai melebihi batas. Uang tunai sebanyak 429.530 euro ditemukan dalam koper mereka. Jumlah ini jauh melebihi batas ketentuan yang hanya 10.000 euro.

Beberapa koran setempat, salah satunya Il Giorno, mengungkap praktik penyelundupan ini. Setiap orang asing yang membawa uang tunai melebihi 10 ribu euro, jika ingin masuk Italia harus mendeklarasikan uang tunainya. Sayangnya, ketiga turis Indonesia itu, tidak melakukannnya.

Akibat pelanggaran fiskal ini, separo dari jumlah tersebut, yakni senilai 199.765 euro disita Guarda di Finanzia Milan. KBRI Roma membenarkan kejadian tersebut. “Betul, kami juga mendapatkan informasi itu,“ kata Della, salah satu diplomat KBRI Roma.

Peristiwa semacam ini bukan pertama kali terjadi di Bandara Malpensa Milan. Lima tahun silam, pengacara Hotman Paris juga tertangkap basah membawa uang yang melebihi ketentuan. Saat itu, istri Hotman Paris tidak bisa menjelaskan adanya uang tunai sebanyak 20 ribu euro di kopernya. sin, ins