Jumlah Utang Negara di Rezim Jokowi Bertambah Rp 5.125 Triliun, Klaim Manfaatnya Besar untuk Rakyat

Istimewa
utang pemerintah Jokowi sejak awal menjabat hingga akhir 2022 telah bertambah Rp 5.125,1 triliun.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Polemik utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi sorotan terlebih menjelang tahun politik 2024.

Bacaan Lainnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga bendahara negara pun pasang badan soal isu utang ini. Lantas berapa sebetulnya jumlah utang yang bertambah di era Jokowi?

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pun mengungkapkan bahwa utang pemerintah Jokowi sejak awal menjabat hingga tahun 2022 telah bertambah Rp 5.125,1 triliun.

Dikatakan Yustinus penambahan angka utang tersebut cukup besar namun masih lebih rendah jika dibandingan dengan belanja negara pada periode tersebut.

“Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp 5.125,1 triliun masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (perlinsos, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur) sebesar Rp 8.921 triliun,” cuit Yustinus dalam akun Twitternya yang dikutip Senin (5/6/2023).

Menurutnya, belanja yang lebih besar dari pada penambahan utang tersebut menandakan manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar. “Jadi manfaat melebihi utang,” katanya.

Selain itu, Yustinus mengungkapkan bahwa pertumbuhan nilai aset negara jauh lebih besar dibandingkan penambahan utang saat ini. Hal itu katanya, tercermin, dari banyaknya infrastruktur yang dibangun selama pemerintahan Jokowi.

“Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur terus menjadi salah satu prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan untuk mendukung pembangunan kualitas SDM,” pungkasnya. sua