KPU dan Pemkab Sumenep Sepakat Dana Pilkada 2024 Rp 70 Miliar

Istimewa
Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini

 

SUMENEP (wartadigital.id)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep bersama pemerintah daerah setempat menyepakati dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 sebesar Rp 70 miliar.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada kesepahaman dan kesepakatan dari beberapa kali rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Sumenep. Dana pilkada 2024 sebesar Rp 70 miliar,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep Rahbini di Sumenep, Jumat (8/9/2023).

Saat ini, KPU Kabupaten Sumenep tinggal menunggu penetapan waktu untuk penandatanganan nota hibah dana pilkada 2024 dari pemerintah daerah.

Awalnya, Rahbini menjelaskan, pihaknya mengusulkan dana pilkada 2024 sebesar Rp 110 miliar dan dirasionalisasi menjadi Rp 82 miliar lebih setelah rapat bersama TAPD Pemkab Sumenep. Namun, usulan Rp 82 miliar lebih ternyata masih diminta untuk dirasionalisasi dan diusulkan lagi menjadi Rp 72 miliar.

“Kami ternyata diminta merasionalisasi lagi usulan tersebut dan akhirnya diputuskan dana pilkada 2024 sebesar Rp 70 miliar. Angka ini sudah fix. Kami bersama TAPD sudah sepakat,” ujarnya.

Beberapa item rencana kegiatan yang dirasionalisasi oleh KPU Sumenep, di antaranya peluncuran pilkada dari dua tempat (kecamatan daratan dan kepulauan) menjadi satu (daratan), sewa gedung untuk rakor, dan sewa mobil. “Kalau untuk estimasi dana distribusi logistik pilkada, utamanya ke kepulauan, tak bisa diutak-atik. Bisa ada peluang pembahasan lagi jika kondisi cuaca laut buruk,” kata Rahbini.

Dana pilkada di kabupaten paling timur di Pulau Madura ini lebih besar dibanding Kabupaten Sampang yang hanya Rp 40 miliar lebih, karena Sumenep memiliki jumlah penduduk dan wilayah lebih luas. ant