DPR Tagih Janji Mahfud MD Soal Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Komisi III DPR RI menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Terlebih, Mahfud MD telah membentuk Satgas untuk mengusut skandal di Kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani tersebut.

“(Saya) menagih janji Menko Polhukam Mahfud MD yang ingin menuntaskan dugaan skandal keuangan itu secara terang benderang ke publik,” kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, Sabtu (23/9/2023).

Menurut Nasir, jika tidak ada kejelasan soal dana itu, maka menjelang Pemilu 2024, uang yang diduga hasil kejahatan itu rentan digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik. “(Baik itu) pada pileg dan pilpres mendatang,” kata politikus PKS ini.

Di sisi lain, Nasir juga menyebutkan bahwa apabila skandal duit ratusan triliun tersebut menguap maka publik diyakininya akan bereaksi. “Jika tidak ada kejelasan, maka publik menilai bahwa memunculkan dugaan skandal uang ratusan triliun itu adalah gimmick semata dan bagian dari mencari popularitas,” pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menilai skandal transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berpotensi hanya akan menjadi dongeng. Sebab, hingga saat ini tidak ada tindaklanjut yang jelas setelah diungkap ke publik beberapa waktu lalu.

“Saya melihat skandal Rp 349 triliun hanya akan menjadi dongeng saja, bahkan hanya akan menjadi pemantik bagi Mahfud MD untuk menaikkan elektabilitasnya,” ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam.

Saiful menilai, transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu hanya jadi panggung bagi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Sebab, pengungkapan kasus ini dinilai susah dilakukan. “Skandal Rp 349 triliun seperti sinetron yang tidak akan ada ujungnya. Ia hanya menarik disimak tapi susah untuk dibuktikan, semua serba sandiwara yang tidak akan mudah untuk diungkap kepada publik,” tutur Saiful. rmo