
TRENGGALEK (wartadigital.id) – Petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Trenggalek, mencopot paksa lebih dari 500 reklame pengumuman acara hajatan pernikahan di Kecamatan Munjungan. Pemasangan reklame hajatan ini tergolong unik dan hanya bisa ditemukan di wilayah Kecamatan Munjungan dan sekitarnya.
Reklame berisi tentang informasi pernikahan warga setempat berserta waktu dan lokasi pelaksanaannya. Kadang-kadang, reklame juga diisi dengan informasi petunjuk arah. Reklame-reklame ini bergambar pasangan orangtua mempelai, bukan pasangan pengantinnya.
Menurut warga, hal itu untuk memudahkan undangan kerabat orangtua dari jauh mengenali acara hajatan yang akan dituju. Pada musim nikah, puluhan persimpangan di Kecamatan Munjungan akan dipasangi reklame serupa. Jumlahnya bisa mencapai puluhan di tiap titik persimpangan. Bahkan bisa menyentuh ratusan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono mengatakan, tim gabungan mencopot seluruh reklame itu dengan alasan kepatuhan protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya khawatir, informasi soal hajatan yang disebarluaskan lewat reklame akan mengundang keramaian.
“Sebelum pencopotan ini, pihak kecamatan sudah mengumpulkan tiap kepala desa, menyosialisasikan agar tidak memunculkan kerumunan saat pandemi ini. Termasuk dalam acara hajatan,” kata Triadi, Rabu (26/5/2021).
Dalam razia reklame itu, petugas mendatangi kurang lebih 30 titik persimpangan di Kecamatan Munjungan. Hasilnya, lebih dari 500 reklame berbagai ukuran dicopot. Biasanya, jumlah reklame yang terpasang berbanding lurus dengan posisi persimpangan. Semakin besar titik persimpangan, semakin banyak pula reklame hajatan yang terpasang.
Reklame-reklame itu kemudian dibawa. Saking banyaknya, petugas sampai harus mendatangkan truk untuk mengangkut reklame-reklame itu ke Kantor Kecamatan Munjungan untuk diamankan. “Selain mencopot reklame, kami juga mengimbau agar para warga tidak menggelar acara hajatan yang mendatangkan banyak massa. Acara seperti itu tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku, utamanya tentang protokol kesehatan,” sambungnya.
Hal ini, menurut Triadi, dilakukan sebagai upaya mencegah risiko terjadinya klaster baru Covid-19 di beberapa wilayah di Trenggalek. bro, trb