
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan ke media.
JAKARTA (wartadigital.id) – Tak seperti di awal pengungkapan yang menggebu-gebu, kini kejagung terkesan berbalik arah. Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan menegaskan bahwa saat ini kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax sudah bagus dan sesuai standar yang ada di PT Pertamina.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Kejagung, Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin menjelaskan bahwa BBM Pertamax oplosan yang dikuak kasus korupsinya oleh Kejagung terjadi pada 2018 sampai dengan 2023. Mulai tahun 2024, kata dia, kualitas Pertamax sudah kembali sesuai standar.
“Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
“Yang kedua bahwa bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik,” sambungnya.
Burhanuddin menyebut justru sekarang stok BBM Pertamax oplosan sudah habis. “Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya,” tutur Burhanuddin.
“Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina,” tegasnya.
Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025).
Burhanuddin menjelaskan bahwa maksud kedatangan Dirut Pertamina itu untuk membahas perihal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
Burhanuddin mengatakan kasus korupsi pengoplosan Pertamax dan Pertalite terjadi pada 2018-2023. Dalam kasus korupsi Pertamina ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka. Mereka adalah petinggi PT Pertamina.
Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Sementara tujuh orang tersangka yang lebih dulu dijadikan tersangka adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Lalu, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa.
Jangan Tinggalkan Pertamina
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta masyarakat untuk tetap memilih BBM produksi Pertamina maupun produk lainnya untuk berkegiatan sehari-hari, dan tidak beralih ke produk lain.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, di tengah penanganan kasus dugaan korupsi Pertamina yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan Pertamina. Kita harus mencintai produk dalam negeri,” kata Febrie di Gedung DPR Jakarta, Rabu (5/3/2024).
Febrie memastikan produk-produk Pertamina telah memenuhi standar kualitas, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait kualitas produknya, terutama BBM yang dipasarkan.
Dari koordinasi tersebut, kata dia, Pertamina lantas melakukan pengujian untuk memastikan kualitas produknya sesuai standar yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli bahan bakar maupun produk lainnya dari perusahaan pelat merah tersebut.
Febrie juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung Pertamina sebagai perusahaan kebanggaan nasional. Menurut dia, keberhasilan bisnis Pertamina akan berdampak positif bagi ekonomi nasional. “Pertamina adalah kebanggaan kita semua. Kita harus menjaga agar bisnisnya terus berkembang dengan baik,” ujarnya.
Seperti diketahui, masyarakat sempat khawatir membeli produk Pertamina jenis Pertamax usai kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mencuat.
Sebab, selain merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, terungkap modus dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, yakni mencampur BBM kualitas rendah agar bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam fakta transaksi hasil penyidikan ditemukan bukti RON 90 dicampur dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92 atau Pertamax. Hal ini terjadi dalam kurun 2018 sampai 2023. “Dalam pengadaan produk kilang, tersangka RS (Riva Siahaan, Direktur PT Pertamina Patra Niaga) membeli (membayar) untuk Ron 92 (Pertamax). Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah. Kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Hal tersebut tidak diperbolehkan,” demikian pernyataan Kejagung. one, kpc, ins





