
JAKARTA (wartadigital.id) – Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti kini telah dipulangkan ke kediamannya di Kawasan Ilir Timur I Palembang setelah sebelumnya diperiksa selama sembilan jam di Mapolda Sumsel. Puteri bungsu almarhum Akidi Tio ini kini berstatus wajib lapor dan belum ditetapkan tersangka.
Rencananya keluarga Akidi Tio akan kembali diperiksa Polda Sumatera Selatan hari ini, Selasa (3/8/2021).
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Christopher S Panjaitan mengatakan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk mendalami mengenai uang bantuan sebesar Rp 2 triliun yang hingga kini belum dapat dipastikan keberadaannya. “Kami masih memperkuat bukti-bukti dari keterangan yang bersangkutan,” kata Christopher, Selasa (3/8/2021).
Dia mengakui jika Heriyanti masih menjanjikan uang tersebut akan cair pada hari ini. Jika pun dana tersebut tidak dapat dicairkan, maka menurutnya tidak ada masalah. “Kami akan periksa lagi, karena masih dalam tahap pemeriksaan,” singkatnya.
Untuk saat ini, pihak kepolisian dari Jatanras Polda Sumsel menjaga ketat rumah Heriyanti. Heriyanti sendiri saat ini berstatus wajib lapor.
Christopher S Panjaitan mengatakan Heriyanti sebelumnya diperiksa bersama Profesor dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter pribadi keluarga Akidi Tio. Prof Hardi diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran, menjadi penghubung dalam pemberian bantuan tersebut antara keluarga Akidi Tio dengan Kapolda Sumsel.
Namun, Prof dr Hardi Darmawan dan Hariyanti beserta keluarganya enggan berkomentar usai diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel di Mapolda Sumsel. cik, rmo